Persiapan Angkutan Haji, Ditjen Udara Bakal Gelar Ramp Check di Embarkasi

Minggu, 30 Juni 2019 – 05:09 WIB
Jemaah haji Indonesia. (Foto: Dok Jpnn.com)

jpnn.com, JAKARTA - Penyelenggaraan Angkutan Udara Haji Tahun 1440 H/2019 semakin dekat. Berdasarkan rencana perjalanan haji tahun ini, akan dibagi dalam dua phase, yaitu keberangkatan yang akan berlangsung 7 Juli 2019 - 5 Agustus 2019 dan phase pemulangan yag berlangsung pada 17 Agustus 2019 - 16 September 2019.

Karena itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan menggelar Ramp Check untuk memastikan kesiapan dan kelaikan armada angkutan haji.

BACA JUGA: Ada Harga Tiket Pesawat Capai Puluhan Juta, Begini Penjelasan Dirjen Udara

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti menyatakan kesiapan armada dan kelaikan seluruh fasilitas sarana dan prasarana angkutan haji, menjadi tanggung jawab yang dilaksanakan oleh Ditjen Hubud setiap tahunnya.

“Untuk angkutan haji tahun 1440 H/2019, kami akan laksanakan ramp check di 12 Bandar Udara Embarkasi Haji. Kegiatan akan dilakasanakan pada phase keberangkatan dan pemulangan,” jelas Polana.

BACA JUGA: Gara-gara ini, Kemenhub Cabut Izin Single Engine Capt Vincent Raditya

BACA JUGA: Penerbangan Internasional Citilink Akan Beroperasi di Terminal 2F Bandara Soetta

Ke-12 Bandar Udara yang menjadi Embarkasi haji dan lokasi Ramp Check, yaitu, Bandara Sultan Iskandar Muda (Aceh), Bandara Hang Nadim (Batam), Bandar Udara Adisumarmo (Solo), Bandara Sepingan (Balikpapan), Bandara Kualanamu (Medan), Bandara Int. Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang).

BACA JUGA: Puncak Arus Mudik Angkutan Udara Diprediksi Pada H-5 Lebaran

Kemudian Bandara Int. Juanda (Surabaya), Bandara Int. Zainuddin Abdul Madjid (Lombok), Bandar Udara Syamsuddin Noor (Banjarmasin), Bandara Int. Sultan Hasanuddin (Makasar), Bandara Int. Minangkabau (Padang) dan Bandara Soekarno Hatta (Cengkareng).

“Ramp check akan dilakukan oleh para Inspektur dari DKPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dan Inspektur OBU (Otoritas Bandar Udara)," jelas Polana.

"Semaksimal mungkin kami berusaha untuk menciptakan kondisi penerbangan yang selamat, aman, dan nyaman sebagaimana harapan kita semua. Untuk keselamatan penerbangan, tidak ada toleransi “no go item” yang harus dipenuhi bila ingin terbang," tegas Polana.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditjen Udara Terima Banyak Permintaan Permohonan Penerbangan Tambahan


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler