jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerbitkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19 di masa sebelum dan sesudah periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
BACA JUGA: Kedatangan ke Indonesia Meningkat Jelang Nataru, Ini Kata Menkes Budi
"Kemendagri akan menerbitkan surat edaran untuk menegakkan penerapan aplikasi PeduliLindungi di ruang-ruang publik, karena kita tidak melakukan penyekatan di masa Nataru ini," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (21/12).
Menurutnya, tidak ada penyekatan di ruang publik selama Nataru. Namun, sesuai Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 akan diterapkan pembatasan maksimal kapasitas 50 orang untuk kegiatan masyarakat.
BACA JUGA: Bandung saat Nataru Tanpa Penyekatan, Bebas Ganjil Genap
Oleh karena itu Muhadjir menyebut bakal ada surat edaran Kemendagri yang akan memerintahkan kepala daerah menerapkan dan menegakkan PeduliLindungi di ruang-ruang publik.
Hal itu sebagai upaya deteksi kapasitas masyarakat yang ada di ruang publik dan meminimalisasi kerumunan.
BACA JUGA: Berikut Aturan Pembatasan Moda Transpotasi selama Nataru
Muhadjir menyebut untuk produk hukum yang dikeluarkan pemda berupa peraturan kepala daerah (Perkada) seperti peraturan gubernur, wali kota atau bupati agar di ruang publik menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
"Menegakkan penggunaan PeduliLindungi dengan memberikan sanksi administrasi, pencabutan izin usaha untuk jangka waktu tertentu bagi yang tidak menerapkannya," kata Muhadjir.
Muhadjir menambahkan pada momentum Nataru para pelaku usaha dan ruang publik harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Pada masa libur Nataru juga akan ada operasi lalu lintas yakni Operasi Lilin 2021 oleh Polri.
Polisi akan memantau kegiatan masyarakat selama masa libur Nataru pada 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Mulai H-7 ada kegiatan praoperasi. Begitu juga nanti setelah 2 Januari yaitu H 7 ada post operasi, terutama oleh Polri dan di bawah kendali operasi TNI, aparat ketertiban di masing-masing daerah," jelasnya.
Muhadjir menerangkan akan ada penebalan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area. Mulai dari mal, restoran, jalan termasuk jalan tol, dan tempat-tempat kunjungan wisata.
Berdasarkan penjelasan Asops Kapolri, seluruh personel kepolisian yang dilibatkan kurang lebih 177.212 dari polri kewilayahan pusat, TNI dan instansi terkait.
Area yang diamankan termasuk di gereja, tempat perbelanjaan, tempat wisata. (esy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mesya Mohamad