jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung Kombes M Syarhan membenarkan terkait operasi tangkap tangan (OTT) personel kepolisian di Polres Tulang Bawang.
Meski begitu, dia belum bisa menyampaikan secara detail karena persoalan tersebut sedang dalam pendalaman anggotanya.
BACA JUGA: 2 Prajurit Marinir Tewas Ditembak, KSAL Keluarkan Perintah
"Ya, beberapa hari lalu kami melakukan OTT di salah satu polres di Lampung," kata Kombes Syarhan di Bandarlampung, Senin.
"Kami belum bisa sampaikan secara detail, karena masih pendalaman," kata dia.
BACA JUGA: AKBP Beni Mutakhir Ditembak Mati Tahanan Narkoba, Bintara Pasti Takut Melawan Atasan
Namun, Syarhan memastikan bahwa personel tersebut terkena OTT karena telah melakukan perilaku yang tidak pantas sebagai anggota Polri.
Menurut dia, sebagai anggota Polri, personel tersebut telah meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya melakukan penegakan hukum namun malah disalahgunakan.
"Sudah dapat dipastikan personel tersebut melakukan upaya yang menurut kami tidak pantas sebagai anggota Polri. Meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya melakukan penegakan hukum justru disalahgunakan," kata dia lagi.
Syarhan menambahkan Bidang Propam akan menindak tegas personelnya jika ada permainan perkara yang sedang ditangani.
"Anggota yang seharusnya bersalah jadi tidak bersalah dan anggota seharusnya disidang justru tidak disidang itu akan saya tindak tegas. Apalagi saya sampai tahu ada anggota menerima bayaran untuk menegakkan personel yang nakal itu, saya jamin akan saya tindak tegas. Pada intinya, kami tidak melakukan tindakan tegas di luar Bid Propam, tetapi saya menindak tegas anggota saya," katanya.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Hujra Soumena membenarkan bahwa ada anggotanya yang terkena OTT oleh Propam Polda Lampung.
Dia tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran sedang ditangani pengamanan internal (paminal).
"Iya, benar, tetapi saya belum bisa menjelaskan karena sedang ditangani paminal," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti