Personel Polresta Datang, 2 Pria Langsung Mati Kutu

Jumat, 07 Januari 2022 – 16:05 WIB
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito saat gelar tersangka dan barang bukti. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com - Dua pria berinisial AY dan TH ditangkap personel Polresta Banjarmasin karena mengedarkan sabu-sabu.

Petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 771,4 gram dari tangan AY dan TH.

BACA JUGA: Begini Modus Residivis Menyimpan 1 Kg Sabu-Sabu, Tak Ada yang Curiga

“AY dan TH ditangkap di Jalan Gatot Subroto IV, Kompleks Bawang Putih, pada Sabtu (1/1) malam," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, Jumat (7/1).

Sabana menjelaskan, pihaknya menangkap AY dan TH setelah mendapatkan informasi dari warga.

BACA JUGA: 1,6 Juta Sabu-Sabu Nyaris Masuk Indonesia, tetapi

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP H Timur Yono pun langsung bergerak cepat.

Petugas berhasil menyita sabu-sabu seberat 299,4 gram saat AY dan TH bertransaksi.

BACA JUGA: Penangkapan Bandar Sabu-Sabu di Pamulang, Perempuan Ditabrak Pelaku, Satu Orang Tewas

Setelah itu, petugas menemukan sabu-sabu seberat 472 gram di rumah AY di Jalan Antasan Segera.

Saat ini petugas Polresta Banjarmasin masih memburu bandar yang memasok sabu-sabu kepada AY dan TH.

Sabana mengatakan, pihaknya terus memerangi narkoba karena peredaran di Banjarmasin cukup tinggi.

"Selain penegakan hukum, tentunya perlu dikedepankan upaya pencegahan agar masyarakat tidak mudah terjerat hingga menggunakan narkoba," kata Sabana. (ant)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler