Personel TNI dan Polri Ternyata Dukung Calon Independen

Selasa, 06 September 2016 – 12:56 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - PANGKALAN BUN – Nasib tiga bakal calon (balon) independen yang maju di pemilihan Bupati-Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) periode 2017-2022 belum aman.

Meskipun sudah mengantongi dukungan KTP yang melebihi syarat, hal itu belum menjamin mereka untuk bisa lolos sebagai kontestan pada pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

BACA JUGA: Duet Paslon Ini Tinggal Selangkah Lagi

Sebab, petugas verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kobar menemukan ribuan dukungan ganda untuk bakal calon (balon) bupati jalur perseorangan.

Petugas juga menemukan bahwa warga yang memberi dukungan ternyata berstatus TNI/Polri, ASN, aparatur desa, serta penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Ogah Jadi Penonton Saja, Relawan Jokowi Siap Usung Cakada Independen

“Banyak sekali, sampai ribuan. Jika ditemukan dukungan ganda, petugas verifikasi akan menanyakan ke warga untuk memilih salah satu calon untuk didukung,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kobar Siti Wahidah di laman Kalteng Pos, Senin (5/9).

Untuk bukti dukungan berupa KTP milik warga dengan status TNI/Polri, ASN, aparatur desa, serta penyelenggara pemilu akan langsung digugurkan atau dinyatakan tidak memenuhi syarat.

BACA JUGA: DPR Pengin Cuti Kampanye Jadi Syarat Pencalonan Petahana

Sebab, hal itu bertentangan dengan PKPU Nomor 05 tahun 2016. Petugas di lapangan, sebut Siti, juga menemukan warga yang mengaku tidak pernah memberikan dukungan.

Namun, saat dilakukan verifikasi faktual, KTP atas nama yang bersangkutan tercantum sebagai salah satu pendukung balon bupati jalur perseorangan. “Ada juga yang bilang tidak pernah memberikan dukungan, tetapi KTP-nya ada di calon A,B atau C,” sebut Siti. (vin/ala/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyalahgunaan Kekuasaan Oleh Petahana Sulit Dideteksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler