jpnn.com, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 17 permasalahan dalam kegiatan niaga dan transportasi yang dilakukan PT Pertamina Gas (Pertagas), berikut entitas usahanya pada periode 2014 hingga semester I/2016.
Dari permasalahan tadi, BPK menyimpulkan anak usaha PT Pertamina tersebut berpotensi kehilangan pendapatan hingga Rp 1,46 triliun.
BACA JUGA: Misbakhun Ajak DPR Perkuat BPK dengan Dukungan Anggaran
Dengan rincian Rp 1,28 triliun dari ketidakefektifan di 13 permasalahan; potensi kerugian mencapai Rp 161,93 miliar dari dua permasalahan dan dua permasalahan lain yang menyebabkan Pertagas mengalami kekurangan penerimaan hingga Rp 14,17 miliar.
"BPK menyimpulkan secara umum kegiatan niaga dan transportasi gas pada Pertagas masih kurang efektif," tulis jajaran BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I/2017 yang dikutip pada Rabu (4/10).
BACA JUGA: Pansus Angket KPK dan Puslabfor Gelar Rapat Tertutup di DPR
Mengutip IHPS I/2017, permasalahan yang menyebabkan Pertagas berpotensi kehilangan banyak pendapatan berasal dari transaksi jual beli gas yang dilakukan dengan PT Mutiara Energy (PT ME).
Dari transaksi tersebut, Pertagas diprediksi akan mengalami kehilangan pendapatan hingga ratusan miliar.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Setop Impor dan Kerap Perbaharui Data Pertanian, Mentan Diapresiasi BPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Birokrasi BPK dan Kemenkeu Terbaik
Redaktur & Reporter : Yessy