jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor telah menyatakan bakal mempertahankan tenaga honorer atau pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
Komitmen itu disampaikan Gubernur Isran Noor lantaran tidak ingin jumlah pengangguran di provinsinya bertambah, khususnya di masa pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Kabar Baik, Gubernur Isran Noor Bakal Pertahankan Tenaga Honorer
Alasan itudiungkapkan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim M Syafranuddin di Samarinda pada Senin (7/3).
Menurut Syafranuddin, Gubernur Isran Noor mau pengangguran di Kaltim bertambah, sementara akibat Covid-19 banyak ASN yang wafat terutama guru dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA: Ini Lho Wanita Berjilbab yang Nikahi Pria Beda Agama, Lihat Penampilannya
"Di sisi lain, untuk penerimaan calon ASN maupun PPPK masih terbatas," kata Syafranuddin.
Jubir Gubernur yang beken disapa dengan panggilan Ivan itu menjelaskan jika semua pegawai non-ASN dihapuskan, dikhawatirkan akan berdampak terhadap pelayanan publik.
BACA JUGA: Kekurangan PNS, Bupati Bogor Minta Pusat Buka Rekrutmen CPNS, PPPK?
Sebab, beberapa tahun terakhir akibat moratorium penerimaan ASN, sejumlah jabatan kosong diisi dengan pegawai non-ASN, seperti di RSU AWS Samarinda, UPTD Terminal, UPTD Panti Asuhan, PPL Pertanian dan sejumlah jabatan lainnya.
"Jika jabatan ini dihentikan karena pegawai non-ASN diberhentikan, bagaimana layanan kepada masyarakat," ujar Ivan.
Pertimbangan lainnya, yaitu ASN yang memasuki purnatugas atau meninggal terus bertambah setiap tahunnya.
Berdasarkan data BKD Kaltim, ASN yang sudah menuntaskan masa pengabdiannya rata-rata mencapai 400 orang per tahun sehingga dalam empat tahun terakhir jumlahnya mencapai 1.600 orang.
"Bandingkan dengan kuota penerimaan ASN, sangat jauh, sekitar 250 orang setiap tahun dan baru dilakukan dalam dua tahun terakhir," bebernya.
Oleh karena itu, Gubernur Kaltim bakal berkomunikasi dengan KemenPAN-RB dan BKN serta membawa data-data lengkap sebagai dasar untuk pertahankan honorer di lingkungan Pemprov Kaltim. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam