jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menjadikan Pertalite sebagai bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan.
Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan Pertamina sebagai pelaksana penyaluran BBM akan melaksanakan apa yang ditugaskan regulator.
BACA JUGA: Jual Solar Subsidi, Pertamina Tombok Rp 7.300 per Liter
Irto menyampaikan bahwa stok BBM, khususnya Pertalite saat ini sangat melimpah dan tidak ada masalah.
"Jadi kami usahakan tidak ada keterlambatan, bahkan selalu kami pantau," ujar Irto kepada JPNN.com, Rabu (30/3).
BACA JUGA: Kinerja Keuangan Pertamina Harus Stabil, Wajar Jika Harga Pertamax Naik
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan bahan bakar oktan 90 itu untuk menggantikan Premium.
Ketetapan itu tertuang dalam keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 Tentang JBKP.
Di samping itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan kuota JBKP Pertalite tahun ini ditetapkan sebesar 23,05 juta kiloliter.
Menurutnya, realisasi penyaluran Pertalite hingga Februari 2022 sebesar 4,258 juta kiloliter atau melebihi kuota 18,5 persen terhadap kuota year to date Februari 2022.
Adapun kuota normal yang ditetapkan sebesar 23,04 juta kiloliter.
"Stok dan coverage days Pertalite saat ini tercatat mencapai 1,157 juta kiloliter dengan estimasi ketersediaan selama 15,7 hari," kata Tutuka.
Dengan demikian, menurut Irto stok Pertalie nasional berada di level aman, yakni di level 20 hari.
"Masyarakat tidak perlu kahwatir untuk penyaluran BBM ini sehingga bisa melakukan kegiatannya dengan tenang, ungkap Irto.
Dengan demikian, meski harga global telah melambung tinggi, pemerintah masih dapat menjaga harga Pertalite senilai Rp 7.650 per liter. (mcr28/jpnn)
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Wenti Ayu