Pertama di Tanah Air, DPN Indonesia Gelar Ujian Profesi Advokat Secara Daring

Selasa, 05 Januari 2021 – 22:15 WIB
DPN Indonesia akan menggelar ujian profesi advokat secara daring pertama dalam sejarah RI. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia siap mencetak advokat berkualitas di Tanah Air. Organisasi pengacara ini pun tengah mempersiapkan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang rencananya digelar pada 30 Januari 2021.

Presiden DPN Indonesia Dr (Can) H Faizal Hafied SH MH, menjelaskan, ujian ini nantinya akan digelar secara daring.

BACA JUGA: Lewat Cara ini DPN Indonesia Siap Lahirkan Advokat Berkualitas

"Ini merupakan ujian secara daring bagi para advokat (UPA) yang pertama dan terbesar di Indonesia," kata Faizal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1).

Faizal menjelaskan, ujian secara daring ini dilakukan untuk mendukung program pemerintah memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19. "Ujian secara online ini juga untuk menjaga calon advokat agar tidak terpapar Covid-19," tutur Faizal.

BACA JUGA: DPN Peradi Gelar Serah Terima dan Pisah Sambut Kepengurusan

Dalam proses rekrutmen ini, lanjut Faizal, DPN Indonesia bekerjasama dengan perguruan tinggi terbaik serta menggandeng tokoh-tokoh hukum yang berkualitas. Dia berharap, rekrutmen ini dapat mencetak pengacara yang berkualitas dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan.

Pendaftaran ujian advokat ini sudah dibuka sejak 28 Desember 2020 dan akan ditutup pada 27 Januari 2021. Saat ini, calon peserta yang terdaftar sudah mencapai lebih dari 600 orang dari seluruh Indonesia.

BACA JUGA: DPN Sahabat Polisi Gelar Seminar Tentang Bahaya Radikalisme

Untuk pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Hotline WhatsApp (WA) 08111706658 atau langsung masuk ke laman dpnindonesia.or.id.

Pengumuman hasil ujian profesi advokat (UPA) akan dilakukan pada 15 Februari 2021. Setelah itu, bagi calon advokat yang sudah memenuhi persyaratan pelantikan dan penyumpahan akan diverifikasi pada 25 Februari 2020.

“Ini jarang terjadi, biasanya proses dari ujian ke pengumuman bisa berminggu-minggu,” tutur Faizal.

Faizal menjelaskan, DPN Indonesia lahir pada 30 November 2020. Alasan didirikannya organiasi ini untuk menjaga kualitas calon-calon advokat.

"Selain itu, sesuai dengan keputusan Ketua Mahkamah Agung No 73 tahun 2015, organisasi advokat yang ada boleh melantik dan menyumpah. Jadi, tumbuh banyak organisasi advokat di Tanah Air," ujarnya.

Pembekalan lahirnya DPN Indonesia digelar pada Selasa 1 Desember 2020. Pada pembekalan itu hadir sejumlah tokoh hukum yakni Ketua Dewan Pertimbangan DPN Indonesia Prof Dr HM Laica Marzuki SH, Advokat Senior sekaligus Ketua Dewan Penasihat DPN Indonesia Dr Elza Syarief SH MH, dan Ketua Dewan Kehormatan DPN Indonesia Dr Maryano SH MH.

Pembicara dan undangan lainnya yang hadir secara daring dalam pembekalan terhadap ratusan calon advokat DPN Indonesia tersebut adalah Rektor Universitas Jayabaya Prof H Amir Santoso MSoc Sc PhD, Hakim Agung RI Dr Ibrahim SH LLM, Dirjen HAM Kemenkumham RI Dr Mualimin Abdi SH MH, dan Asisten Khusus Jaksa Agung RI Narendra Jatna SH LLM. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler