Pertamina Buat Pendaftaran Via Website MyPertamina untuk Lindungi Hak Masyarakat Rentan

Kamis, 30 Juni 2022 – 23:32 WIB
Mulai 1 Juli besok, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina, yakni subsiditepat.mypertamina.id. Foto: Dokumentasi Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading terus berupaya dalam memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dapat tepat sasaran dan tepat kuota.

Hal ini sesuai komitmen Pertamina menjalankan amanah penugasan pemerintah dalam menyalurkan BBM bersubsidi.

BACA JUGA: Pertamina Buka Pendaftaran di MyPertamina Mulai 1 Juli, Catat Cara dan Syaratnya

Sebab, kenyataan di lapangan saat ini menunjukkan jika penyaluran pertalite maupun solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan.

Tantangan tersebut di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, seperti contohnya pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

BACA JUGA: Mohon Dicatat! Pendaftaran Lewat Website MyPertamina Khusus Pengguna BBM Subsidi Roda Empat

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebutkan sebanyak 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi.

Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persem dari total subsidi energi tersebut.

BACA JUGA: Pertamina Terapkan Teknologi Digital untuk Pastikan BBM & LPG Subsidi Tepat Sasaran

"Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” kata Irto Ginting.

Subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, lanjut Irto, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di 2022.

Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden No. 191/2014 serta Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.

"Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina,” jelas Irto.

Dipilihnya MyPertamina pun tidak tanpa alasan, karena sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

Mulai 1 Juli besok, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina, yakni subsiditepat.mypertamina.id

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU.

“Dimulai pada 1 Juli pendaftaran akan dibuka hingga 30 Juli 2022," sebutnya.

Pada masa pendaftaran dan transisi ini, lanjut Irto, masyarakat masih tetap bisa membeli pertalite dan solar.

"Namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id,” kata Irto lagi.

Irto memastikan pelaksanaan pendaftaran melalui bukan untuk menyusahkan, namun sebaliknya ini untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

“Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak," ujarnya.

Ke depan dia berharap data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM subsidi di lapangan.

Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme penyaluran subsidi tepat sasaran menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina. (mrk/jpnn)

 

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler