Pertamina Dapat Perlindungan Tiga Bank BUMN

Rabu, 13 Mei 2015 – 18:52 WIB

jpnn.com - JAKARTA -  PT Pertamina melakukan kesepakatan lindung nilai tukar atau hedging dengan tiga bank BUMN, yakni BNI, BRI dan Bank Mandiri. Upaya tersebut dilakukan untuk menghindari risiko selisih nilai tukar terhadap dolar yang terus naik.

Penandatanganan kerjasama tersebut disaksikan langsung oleh Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.

BACA JUGA: Realisasi Anggaran Instansi Pusat Belum Sampai 10 Persen

"Perjanjian ini sekaligus bagian dari upaya perbaikan struktur keuangan yang menjadi salah satu pilar prioritas strategis perusahaan," ujar Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto di Gedung BI, Jakarta, Rabu (13/5).

BACA JUGA: Pertamina Tegaskan Pertalite Batal Diluncurkan Bulan Ini

Dwi Soetjipto.  

Dwi menambahkan, tingginya aktivitas impor Pertamina atas minyak mentah atau produk kilang membutuhkan ketersediaan valuta asing terutama dolar. Terlebih, sebagian besar suku cadang dan peralatan masih harus dibeli dari perusahaan manufaktur di luar negeri. 

BACA JUGA: Soal Petral, Dua Menteri ini Kompak Bakal Tempuh Jalur Hukum

"Eksposure terhadap fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar sangat besar dan sangat cepat. Untuk itu, perlu dilakukan mitigasi kewajiban valuta asing terhadap risiko depresiasi mata uang rupiah terhadap dolar," tutur Dwi.

Pertamina berharap pelaksanaan transaksi lindung nilai tersebut dapat berjalan dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia, serta kemajuan BUMN.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan Permen BUMN no. 09/2013  tentang Transaksi Lindung Nilai dalam pembelian mata uang asing oleh BUMN, sebagai payung hukum bagi implementasi lindung nilai. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Datsun Lebih Disukai di Luar Jakarta, Ini Penyebabnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler