Pertamina Diminta Bantu Masyarakat Terdampak Kebocoran Pipa

Kamis, 05 April 2018 – 21:58 WIB
Dirjen Penegakkn Hukum LHK, DR. Rasio Ridho Sani (kanan-berkacamata hitam) dan Dirjen pencemaran Drs. MR Karliansyah (kedua kiri) ketika meninjau langsung perairan Teluk Balikpapan, Kaltim, Kamis (5/4). Foto: Dok KLHK

jpnn.com, BALIKPAPAN - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta GM Pertamina Balikpapan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak, terutama yang berada di dekat lokasi kejadian tumpahnya minyak mentah akibat bocornya pipa Pertamina di Perairan Balikpapan pada Sabtu (31/4) lalu.

Di samping dampak adanya minyak di perairan, dampak lainnya adalah lepasnya Volatile Organic Compound (VOC) ke udara yang menimbulkan bau cukup tajam dan mengganggu kesehatan masyarakat.

BACA JUGA: SVLK, Demi Tata Kelola Kelestarian Hutan

“Pada Kamis siang tadi, tim Gakkum KLHK sempat menngecek lokasi Perumahan Kampung Air (kampung rumah panggung) masih ada minyak-minyak di bawahnya dan bau minyak masih sangat terasa. KLH meminta Pertamina membantu menangani soal ini,” ujar Menteri Siti di Jakarta, Kamis (5/4).

Menteri terus memantau pencemaran di perairan Balikpapan melalui Dirjennya yang diterjunkan ke sana. Dari laporan di lapangan, Menteri Siti mengatakan, langkah kegiatan dan hasil pemantauan secara visual antara lain memperlihatkan; sisa tumpahan minyak masih ada di perairan, namun dengan jumlah yang sudah sangat berkurang dibandingkan beberapa hari sebelumnya. Memang masih ditemukan minyak yang relatif masih tebal pada beberapa “spot-spot” atau kantong-kantong minyak dibeberapa lokasi.

BACA JUGA: Ekosistem Mangrove Dukung Adaptasi dan Mitigasi Iklim

“Diminta kepada PT Pertamina untuk melakukan upaya pengambilan spot-spot minyak di beberapa titik agar tidak menyebar,” kata Menteri Siti.

Tim KLHK masih mengambil sampel dan data-data terkait pencemaran akibat tumpahan termasuk dengan melibatkan para penyelam dan para ahli terkait. Di samping itu, lanjut Menteri Siti, pengawas KLHK melakukan pengawasan terhadap sistem penyaluran minyak baik crude oil maupun produk untuk memastikan kepatuhan terhadap perizinan yang ada, guna menjamin keamanan lingkungan

BACA JUGA: Parlemen Uni Eropa Apresiasi Pengelolaan Sawit Indonesia

Kordinasi Polda Kaltim

Menteri Siti lebih lanjut mengungkapkan, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah mengirim tiga Dirjennya, yang kini tengah berkoordinasi dengan Dir Reskrimsus Polda Kaltim terkait penegakan hukum atas kebocoran pipa milik Pertamina tersebut.

“Dirjen Penegakkan Hukum (Gakkum) KLHK, DR Rasio Ridho Sani berkoordinasi dengan Polda Kaltim melakukan penyidikan pidana dan KLHK akan mem-back up. KLHK akan memeriksa hukum perdata dan sanksi administratif sera mediasi masyarakat. Di lapangan tadi sangat jelas masyarakat mengharapkan dukungan pemerintah untuk mediasi tersebut,” ungkapnya.

Sampai saat ini, tiga Dirjen yang diterjunkan KLHK ke Balikpapan masih berada di lapangan untuk menangani dampak negatif lingkungan atas tumpahan minyak di Teluk Balikpapan. Tiga orang Dirjen yang dimaksud, yakni Direktur Jenderal Penegakkan Hukum, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan serta Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem.

Tanggung jawab ketiga Dirjen ini adalah mengawasi pemegang izin alias perusahaan swasta dalam rangka mengatasi pencemaran laut sekaligus menghitung ganti rugi. Khusus bagi Dirjen Pengakkan Hukum untuk mencermati pelanggaran apa yang terjadi sehingga insiden itu bisa terjadi. 

Sebagaimana diberitakan, Akhirnya terjawab dari mana asal muasal pencemaran limbah minyak mentah di perairan Teluk Balikpapan Kalimantan Timur. Polisi memastikan sumber limbah berasal dari salah satu pipa minyak asal Lawe Lawe – kilang Pertamina yang putus di tengah tengah Teluk Balikpapan.

"Ada pipa Pertamina dalam perairan Teluk Balikpapan yang putus dan terseret," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Timur, Komisaris Besar Yustan Alpiani dalam jumpa pers, Rabu, 4 April 2018.

Polisi menetapkan kasusnya dalam status penyidikan sesuai ketentuan Undang-Undang Tentang Perlindungan Lingkungan. Fokus utama polisi adalah mencari pihak paling bertanggung jawab sehubungan putusnya jaringan pipa minyak mentah Pertamina.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI - Belgia Akan Bekerja Sama Mengubah Sampah Jadi Energi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler