jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus memperbaiki tata kelola kelestarian hutan di Indonesia.
Salah satu cara untuk memastikan hal tersebut berjalan adalah dengan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang berfungsi untuk memastikan produk kayu dan bahan bakunya diperoleh atau berasal dari sumber yang asal-usulnya dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas.
BACA JUGA: Ekosistem Mangrove Dukung Adaptasi dan Mitigasi Iklim
SVLK merupakan sistem pelacakan yang disusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. (adv/jpnn)
BACA JUGA: Parlemen Uni Eropa Apresiasi Pengelolaan Sawit Indonesia
BACA JUGA: Menteri Siti Beri Kabar Gembira soal Kondisi Gajah Erin
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dunia Puji Aksi Pak Jokowi Kelola Lahan Gambut
Redaktur : Tim Redaksi