jpnn.com, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli gas elpiji (LPG) 3 kilogram langsung ke pangkalan resmi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, hal itu dilakukan untuk mendapatkan harga jual yang sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), sebagaimana yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah
BACA JUGA: Gas Elpiji 3 Kilogram Sulit Didapat, Ini Penyebabnya
“Pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kilogram tentu lebih murah harganya dibandingkan beli di pengecer,” ucap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari, Sabtu (1/2).
Adapun per 1 Februari 2025 ini pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto resmi melarang pengecer untuk menjual gas melon tersebut.
BACA JUGA: Lokasi Produksi Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, 5 Orang Ditangkap
Heppy menambahkan, nantinya para pengecer dapat menjadi pangkalan resmi setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Para pengecer juga diminta untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi.
Adapun waktu transisi dari pengecer menjadi pangkalan resmi yang disediakan adalah satu bulan.
Dengan demikian, pada Maret 2025, tidak ada lagi pengecer gas elpiji 3 kilogram.
Selain itu, distribusi gas melon 3 kilogram pun menjadi lebih tercatat, sehingga pemerintah bisa mengetahui berapa kebutuhan masyarakat.
“Prinsip Pertamina Patra Niaga akan menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait distribusi LPG 3 kg,” kata Heppy.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul