Pertamina Jaga Ketat Kuota BBM

Rabu, 22 Juni 2011 – 07:17 WIB

JAKARTA - Antrian panjang masyarakat di berbagai SPBU, khususnya di luar Jawa, tak membuat Pertamina bergemingPerusahaan migas pelat merah itu bersikukuh untuk memegang kuota penyaluran BBM bersubsidi, sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah

BACA JUGA: BII Targetkan DKP hingga Rp 72 Triliun



VP Komunikasi PT Pertamina Mochamad Harun mengatakan, dalam hal penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU, Pertamina terikat dengan kuota yang sudah ditetapkan pemerintah
"Jadi, kami tidak bisa begitu saja menambah kuota BBM bersubsidi di daerah yang disitu terdapat banyak antrian," ujarnya kemarin (21/6)

BACA JUGA: Urus Pasir Bandara Kualanamu, Dephub Kirim Tim Lobi Bupati



Menurut Harun, sebagai penyalur BBM bersubsidi, Pertamina mendapat rincian kuota yang harus disalurkan di tiap-tiap daerah
Kuota tersebut ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berdasar jumlah yang sudah dipatok dalam APBN

BACA JUGA: DPD Minta Konsorsium MDB Lebih Transparan

"Karena itu, kami harus menjaga kuota dari BPH Migas itu," katanya

Harun membantah jika kelangkaan BBM di beberapa daerah, disebabkan karena Pertamina tidak memiliki stok yang mencukupiMenurut dia, kelangkaan tersebut lebih disebabkan karena BBM yang sudah disalurkan sesuai kuota, habis diborong masyarakat"Jadi, dari sisi stok, aman," katanya

Karena itu, lanjut Harun, yang harus menjadi perhatian adalah mengapa BBM yang sudah disalurkan sesuai kuota tersebut kurangPadahal, kuota tersebut sudah disusun dengan asumsi adanya penambahan jumlah kendaraan di masing-masing daerah"Indikasi menunjukkan, adanya kelangkaan BBM di daerah-daerah tertentu disebabkan karena penyelewengan ke sektor industri, terutama di daerah yang di situ terdapat industri pertambangan dan perkebunan kelapa sawit," ucapnya

Data Ditjen Migas Kementerian ESDM menunjukkan, hingga akhir Mei 2011, konsumsi Premium mencapai 66,06 ribu KL per hari atau 3,9 persen di atas kuota 63,54 ribu KL per hariAdapun konsumsi solar sebesar 37,75 ribu KL per hari, atau 5,3 persen di atas kuota 35,85 ribu KL"Bahkan, di Kalimantan, konsumsi BBM bersubsidi sudah 15 persen melampaui kuota," kata Harun

Harun menambahkan, petugas Pertamina memang tidak memiliki kewenangan untuk menangkap para oknum yang menyelewengkan BBM bersubsidi ke sektor industriKarena itu, Pertamina terus meningkatkan kerjasama dengan BPH Migas Kepolisian"Aparat Pemda harusnya juga ikut membantu memerangi penyelewengan BBM bersubsidi, agar rakyat tidak dirugikan," tegasnya(owi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Newmont jadi Model Pembenahan Tambang Nasional


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler