Koordinator Pusat Data dan Analisis ICW Firdaus Ilyas mengatakan, tunggakan tersebut merupakan selisih pembayaran laba hasil penjualan BBM yang didapat Pertamina, dengan setoran yang tercatat dalam laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP)
BACA JUGA: Polisi Gerebek Perwakilan Gajah Oling
''Yang harus dipertanyakan adalah, ke mana larinya Rp 21 triliun itu,'' ujarnya di Jakarta, Kamis (20/11).Menurut Firdaus, temuan tersebut merupakan kompilasi dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Laba bersih minyak merupakan penerimaan negara yang dihitung dari selisih lebih antara harga jual eceran per liter jenis BBM tertentu (bersubsidi) setelah dikurangi pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB).
Berdasar tata cara perhitungan subsidi, meski mengeluarkan anggaran untuk membayar subsidi BBM, pemerintah juga mendapatkan masukan (penerimaan negara bukan pajak/PNBP) dari penjualan BBM
BACA JUGA: Waktu Sempit, Audit Dana Kampanye jadi Sulit
Yakni PPN 10 persen dan PBBKB 5 persen.Firdaus mengatakan, pada 2006, laba bersih minyak (LBM) yang seharusnya disetor Pertamina Rp 11,912 triliun
BACA JUGA: ICW Ingatkan Kampanye jadi Ajang Cuci Uang
Dengan begitu, Pertamina masih menunggak Rp 11,911 triliun.Sedangkan pada 2007, dari laba bersih minyak yang harus disetor Rp 9,622 triliun, hanya disetor Rp 106,266 miliarJadi, ada tunggakan Rp 9,516 triliunBerdasar hitungan ICW, laba bersih minyak pada 2008 diperkirakan Rp 24,32 triliun''Kalau dana ini tidak segera disetor, potensi penerimaan negara yang hilang dari laba bersih minyak sepanjang 2006-2008 bakal mencapai Rp 45 triliun,'' terangnya.
Menurut dia, indikasi penyimpangan di sektor migas memang selalu menampilkan angka raksasaSelain tunggakan laba bersih minyak yang selama ini belum pernah diungkap, hasil temuan BPK terhadap subsidi BBM sepanjang 2003-2005 menunjukkan indikasi penyimpangan Rp 19,274 triliun.
Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Ibrahim Fahmi Badoh berharap temuan tersebut bisa ditindaklanjutiTujuannya, agar alokasi subsidi BBM 2009 dikoreksiDengan begitu, anggaran bisa dialokasikan ke sektor lain seperti kesehatan atau pendidikanSelama ini, DPR yang menjalankan fungsi anggaran kurang tanggap terhadap berbagai temuan BPK, terutama di sektor migasPadahal, nilainya sangat signifikan.
Ketika dikonfirmasi, Direktur Keuangan Pertamina Ferederick S.TSiahaan membantah temuan ICW''Nggak mungkin sekali, subsidi sudah diaudit BPK,'' katanyaDia menambahkan, dalam arus subsidi BBM, memang ada kekurangan atau kelebihan pembayaranNamun, itu sudah diselesaikan Pertamina dengan Departemen Keuangan.(owi/oki)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutiyoso Hanya Mau Satu Periode
Redaktur : Tim Redaksi