Pertamina Tegaskan tidak Ada Penutupan SPBU di Kalbar

Minggu, 11 Juli 2021 – 05:01 WIB
PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalimantan Barat menegaskan tidak ada penutupan SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) sepanjang penerapan PPKM darurat di wilayah Kota Pontianak, Provinsi Kalbar. (Foto ANTARA/HO)

jpnn.com, PONTIANAK - Kota Pontianak, Kalimantan Barat, akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat mulai 12-20 Juli 2021.

PT Pertamina (Persero) Wilayah Kalbar memastikan tidak ada penutupan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sepanjang penerapan PPKM darurat di Kota Pontianak.

BACA JUGA: Respons Moeldoko Perihal Mobilitas Penduduk Selama PPKM Darurat, Simak Kalimatnya

Sales Area Manager Pertamina Kalbar Weddy Surya Windrawan mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi di media sosial yang belum tentu kebenarannya.

"Saya yakin masyarakat kini cerdas dalam menerima informasi, dan bisa membedakan mana yang benar dan bohong (hoaks)," kata Weddy di Pontianak, Sabtu (10/7).

BACA JUGA: Mulai Senin, Pontianak Memberlakukan PPKM Darurat, Sektor Nonesensial WFH 100 Persen

Sementara itu, menindaklanjuti adanya informasi mengenai tidak beroperasinya layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah memutus rantai penyebaran Covid-19, PT Pertamina Patra Niaga selaku Sub Holding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa itu tersebut tidak benar.

"Seluruh SPBU dan Agen LPG (elpiji) masih beroperasi dan melayani masyarakat dengan normal. Stok BBM dan LPG pun masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan,” kata Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting.

BACA JUGA: Kabar Baik, Penyaluran Oksigen Medis Naik 50 Persen, Menkes: Terima Kasih Pertamina

Sebagai bentuk dukungan memutus penyebaran Covid-19, Irto memastikan bahwa seluruh fasilitas dan sarana operasi Pertamina sudah mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Seluruh operator dan petugas yang melayani masyarakat juga dipastikan sudah mentaati protokol kesehatan yang diwajibkan, seperti memakai masker, serta tersedianya hand sanitizer atau tempat cuci tangan di dekat mereka bertugas.

"Masyarakat tidak perlu khawatir, Pertamina terus berkomitmen melayani kebutuhan energi masyarakat. Jika membutuhkan informasi terkait layanan Pertamina selama masa pembatasan kegiatan ini, maka masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” kata Irto. (antara/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
SPBU   PPKM Darurat   Pertamina   hoaks  

Terpopuler