Pertanyaan Tim Hukum Prabowo - Sandi ke Anas Nashikin Bikin Komisioner KPU Naik Pitam

Jumat, 21 Juni 2019 – 18:23 WIB
Salsh seorang hakim yang mengadili sidang sengketa Pilpres 2019, Manahan Sitompul. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terlibat perdebatan sengit dengan anggota tim kuasa hukum pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah.

Perdebatan itu terjadi di dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (21/6). Perdebatan bermula saat Nasrullah bertanya ke Anas Nashikin, saksi tim kuasa hukum paslon 02 di sidang sengketa hasil Pilpres 2019.

BACA JUGA: Ahli 01 Tantang Tim Prabowo Hadirkan SBY di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Pertanyaan itu terkait acara pelatihan mentor saksi pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin. "Acara TOT (training of trainer) terbatas dan tertutup untuk saksi 01. Tadi Anda sebut hadir KPU, Bawaslu dan DKPP?" tanya Nasrullah ke Anas dalam persidangan.

Anas mengaku perwakilan KPU, Bawaslu, dan DKPP hadir di acara pelatihan mentor saksi. Perwakilan tiga institusi itu hadir sebagai pemberi materi. "Lalu, KPU memberikan materi apa?" tanya Nasrullah kepada Anas.

BACA JUGA: PPP: Aksi Alumni 212 di Gedung MK Hanya Akan Memperkeruh Suasana

BACA JUGA: Ahli 01 Tantang Tim Prabowo Hadirkan SBY di Sidang Sengketa Pilpres 2019

Menurut Anas, perwakilan KPU berbicara tentang tata kerja tata kelola lembaga penyelenggara pemilu terkait dengan pelaksanaan pesta demokrasi.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilpres Memanas, Komisioner KPU Tuntut Tim Prabowo Cabut Pertanyaan

Jawaban itu, lantas disambut Nasrullah dengan pertanyaan lanjutan. Dia merasa heran Anas mengundang KPU dan Bawaslu meskipun acara itu bersifat tertutup internal.

"Kenapa menghadirkan KPU dan Bawaslu? Apa sudah menempatkan KPU bagian tidak terpisahkan?" tanya Nasrullah ke Anas.

Pertanyaan itu membuat Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyampaikan protes di dalam persidangan. Wahyu tidak terima pertanyaan Nasrullah yang mengesankan KPU menjadi bagian paslon tertentu.

"Izin, Yang Mulia. Kami keberatan dengan pernyataan dan pertanyaan Pak Nasrullah yang menyatakan seolah KPU menjadi bagian dari paslon tertentu," ucap Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu meminta Nasrullah mencabut pertanyaannya ke Anas. Sebab, pertanyaan Nasrullah bakal menjadi pertimbangan hakim memutus sidang. "Saya mohon dicabut, Pak Nasrullah," ungkap dia.

Nasrullah mengaku tidak akan mencabut pertanyaannya. "Saya tidak akan mencabut pertanyaan itu. Karena itu acara pelatihan mentor saksi untuk saksi 01, tertutup dan terbatas," ungkap dia.

Wahyu pun memberi klarifikasinya. Menurut dia, KPU juga akan hadir di acara paslon 02, jika mendapat undangan. "Yang Mulia, kami selalu hadir apabila diundang peserta pemilu. Kami juga hadir apabila diundang 02," ungkap Wahyu.

Perdebatan itu diakhiri oleh Hakim MK Manahan Sitompul. Dia meminta Wahyu dan Nasrullah tidak berdebat tanpa izin Hakim MK.

"Ini jangan jawab langsung. Hargai majelis. Tadi pertanyaan itu sudah ditujukan ke saksi. Saya kira ini tidak ada masalah," pungkas dia. (mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Nashikin Minta Kubu Prabowo - Sandi Pahami Filosofi Konidin


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler