jpnn.com, JAKARTA - Ketua Tim Hukum Nasional (THN) Timnas AMIN Ari Yusuf Amir mempertanyakan penahanan terhadap juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji.
Menurut dia, kasus tersebut sudah berjalan sejak lama, tetapi baru diproses pada saat ini. Terlebih, Indra disebut tak lagi menjabat di perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Indra Chrismiadji Ditangkap Jaksa, Timnas AMIN Bakal Beri Pendampingan Hukum
“Sudah setaun lebih dan ini kasus pajak yang ditangani pajak. Nilainya tidak fantastis hanya Rp 1 miliar,” ucap Ari di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Timnas AMIN pun mempertanyakan mengapa kejaksaan tidak memproses dan menangkap Indra saat belum aktif dalam proses kampanye.
BACA JUGA: Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Aparat Kejaksaan, Ini Kasusnya
Selain sebagai jubir Timnas AMIN, Indra sendiri juga mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari partai NasDem.
“Saat Pak Indra sedang aktif aktifnya dalam proses kampanye ini, kok beliau dilakukan penahanan. Apakah itu perlu?” tanya dia.
BACA JUGA: WNI di Taiwan Sudah Dapat Surat Suara, Timnas AMIN: KPU Tidak Profesional
Timnas AMIN pun mengaku bakal mendampingi Indra dalam menghadapi kasus tersebut.
Sebelumnya, aparat kejaksaan disebut menangkap juru bicara Timnas AMIN Indra Charismiadji.
Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Iwan Tarigan membenarkan kabar tersebut.
“Ya, laporannya begitu, ini sedang kami telusuri. (Ditangkap) hari ini, beberapa menit yang lalu,” ucap Iwan saat dihubungi, Rabu (27/12) malam.
Sementara itu, Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan bahwa Indra ditangkap karena diduga menggelapkan pajak di perusahaan lamanya.
“Kasusnya selama ini ditangani oleh pajak, lalu masalahnya tidak besar hanya Rp 1,1 miliar diduga penggelapan pajak di perusahaan yang dia sudah tidak lagi sebagai apapun,” kata dia. (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas AMIN Meningkat, Tamsil Linrung: Strategi Kami On The Right Track
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi