Pertemuan Four Seasons Tak Rancang Korupsi?

Senin, 06 April 2009 – 16:16 WIB
JAKARTA- Pertemuan di Hotel Four Season tanggal 19 Februari 2009, sama sekali tak berhubungan dengan kasus korupsi yang tengah membelit politikus asal Partai Amanat Nasional (PAN) Abdul Hadi Djamal (AHD)Hal ini kembali ditegaskan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, selepas selama 4 jam diperiksa penyidik KPK, Senin (6/4)

BACA JUGA: Survei LSN : Gerindra Sodok Partai Golkar



"Saya juga tak mengambil manfaat apa-apa, keuntungan pribadi atau kepentingan sesaat dalam program dana stimulus
Itu betul-betul untuk mengupayakan suatu program pemulihan ekonomi kita akibat krisis global," ucap Anggito yang mendatangi gedung KPK sekitar pukul 7.30 WIB

BACA JUGA: Hetty Koes Endang: Saya Ikhlas

Anggito juga membantah dia menjadi fasilitator pertemuan pemerintah-DPR RI
Menurutnya, pertemuan pukul 21.00 WIB itu diawali dengan adanya pesan singkat yang diterima sore hari

BACA JUGA: Yusuf Erwin Faisal Langsung Terima Vonis



Setelah berkonsultasi dengan atasan, Anggito kemudian meluncur ke tempat pertemuan di kawasan Kuningan ituAnggito membantah tuduhan AHD bahwa dirinya sempat melobi satu per satu anggota DPR RI yang hadir-- termasuk AHD-- dengan tujuan memuluskan tambahan program dana stimulus fiskalDia juga tak terlibat dalam pembahasan rincian proyek per proyek di tiap departemenSeperti diketahui, diduga dari hasil pertemuan tersebut akhirnya diputuskan penambahan dana stimulus dari Rp 10,2 triliun menjadi 12,2 triliunSelepas Anggito, dijadwalkan Senin (13/4), giliran anggota DPR RI dari Partai Demokrat Jhonny Allen Marbun diperiksa KPK.

 Sama seperti Anggito, keduanya akan ditanya soal kasus suap hampir Rp 1 miliar yang diterima AHD dari pegawai Departemen Perhubungan Darmawati DahoreAHD dan Darmawati ditangkap KPK di kawasan Karet, Jl Sudirman pada Senin (2/3) malamDiduga kuat suap itu untuk memuluskan penunjukan proyek percepatan pembangunan bandara dan dermaga di kawasan Indonesia TimurSeluruh uang itu diduga berasal dari pengusaha asal Surabaya, Hontjo Kurniawan
 yang juga telah ditahan KPK bersama Darmawati dan AHD(pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yusuf Erwin Faisal Divonis 4 tahun 6 bulan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler