JAKARTA - Anggota Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum Komisi III DPR, Ahmad Yani, mendesak Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri agar segera menarik dua anak buahnya yang ada dalam tim penyidik independen kasus Susno DuadjiDua anggota Polri yang diminta Ahmad Yani untuk segera ditarik itu adalah Ketua Tim Penyidik Irjen Mathius Salempang dan anggota Kombes Tjiptono.
"Saya merekomendasikan orang seperti ini tidak layak di Tim Independen," kata Ahmad Yani, anggota Panja Penegakan Hukum di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/5)
BACA JUGA: Kemenristek Terlalu Banyak Uji Coba
Menurut politisi PPP itu, independensi kedua penyidik perlu diragukanBACA JUGA: 2011, Masyarakat Indonesia Bisa Berobat Gratis
Terlebih lagi, lanjut Yani, Mathius Salempang sebelumnya pernah menangani kasus PT Salma Arwana Lestari (SAL)."Apakah Mathius Salempang tepat menjadi Ketua Tim Independen? Karena dia sebelumnya Karo Analisis Kasus Arwana
Demikian halnya dengan Kombes Tjiptono
BACA JUGA: Daerah Pemekaran Disiapkan 5 Tahun
Dengan tegas Yani mengaku ragu dengan moral Tjiptono, karena pernah terlibat kasus pelecehan seksual terhadap Sekreterasi Pribadi (Sespri) saat menjabat Kapolwil Bogor tahun 2005 silam.“Kita masih ingat waktu dia (Tjiptono) menjadi Kapolwil Bogor, (Tjiptono) orang yang punya identitas jelek karena pelecehan terhadap kaum perempuanJadi sudah tidak layak, seharusnya dari dulu dipecat,” tambahnya.
Apakah permintaan Yani itu sebagai bentuk balas dendam karena pernah dibentak Tjiptono saat rombongan Komisi III DPR memnjenguk Susno Duadji di tahanan Mabes Polri? Yani serta-merta membantahnyaMenurutnya, tidak ada muatan pribadi dalam hal itu karena faktanya Tjiptono memang pernah terlibat kasus pelecehan seksual.
Dijelaskan Yani, pihaknya hendak melihat rekam jejak para anggota Tim Independen sehigga tidak terjadi konflik kepentingan yang mengakibatkan tim yang dibentuk Kapolri tidak independen lagi.
Yang lebih disesalkan Yani, karena tim independen tidak bekerja sesuai tugas pokoknya, yakni menindaklanjuti laporan SusnoSebaliknya, yang dilakukan tim penyidik adalah menetapkan Susno sebagai tersangka.
”Tugas pokoknya kan bagaimana mendindak lanjuti laporan Susno DuadjiSetelah laporan diproses, baru Pak susno ditindak kalau ada keterlibatan SusnoProses ini di by passAda apa sesungguhnya tim ini? Apakah tim ini dibentuk dalam rangka menghambat si whistle blower (Peniup Peluit) mengungkap hal-hal lain,” tukasnya.
Karenanya Yani menyarankan Kapolri untuk segera memilih pengganti Mathius Salempang dan Tjiptono, agar tim independen dapat terhindarkan dari konflik kepentingan“Banyak Kapolda yang bisa dipilih,” ucapnya(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Ada Daerah Otonom Berpenduduk 12 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi