Pertemuan Menteri Tenaga Kerja Se-ASEAN Hasilkan Sembilan Kesepakatan 

Senin, 29 April 2019 – 18:58 WIB
Menaker Hanif Dhakiri menghadiri pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di Singapura, Senin (29/4). Foto : Humas Kemenakertrans

jpnn.com, SINGAPURA - Pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di kawasan ASEAN menyepakati sembilan langkah untuk mengantisipasi perubahan pekerjaan di masa depan (Future of Work).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Ketenagakerjaan M.Hanif Dhakiri usai menghadiri pertemuan Menteri-menteri Tenaga Kerja di Singapura, Senin (29/4).

BACA JUGA: Menaker Hanif Dhakiri Beber 6 Strategi Indonesia Hadapi Future of Work

"Langkah pertama adalah memperkuat kapasitas lembaga-lembaga publik dan swasta untuk mempersiapkan tenaga kerja melalui program skilling, upskilling, dan reskilling dengan memanfaatkan perkembangan teknologi," kata Menteri Hanif.

Kedua, lanjut Hanif, dengan meningkatkan partisipasi perempuan, difabel, dan lansia ke pekerjaan yang layak dengan mengadopsi kebijakan, inisiatif, dan pelatihan keterampilan teknologi dan platform digital.

BACA JUGA: Sidak Kemnaker Temukan 26 Calon Pekerja Migran Nonprosedural

"Ketiga, mendorong dan mendukung upaya bisnis, termasuk usaha mikro, kecil dan menengah untuk berinvestasi dalam pekerjaan yang layak sesuai dengan standar internasional demi meningkatkan kuantitas dan kualitas pekerjaan," ujar Hanif.

Lebih jauh Hanif mengatakan, langkah keempat adalah menerapkan kebijakan yang responsif untuk mengantisipasi perubahan sifat hubungan kerja dan membangun sistem informasi pasar kerja yang baik untuk memudahkan tenaga kerja ASEAN memperoleh pekerjaan layak.

BACA JUGA: Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Dituntut Tingkatkan Profesionalisme

"Dan yang tak kalah penting adalah mempromosikan inisiatif perlindungan sosial yang berkelanjutan secara fiskal di negara-negara ASEAN untuk menjunjung tinggi atau meningkatkan kesejahteraan pekerja dan meningkatkan kecukupan pensiun mereka," ungkap Hanif.

Sedangkan langkah keenam, menurut Hanif, adalah dengan memperkuat dialog sosial antara pengusaha dan organisasi serikat pekerja untuk mengakomodir kepentingan pengusaha dan pekerja dalam lanskap pasar kerja yang berkembang.

Ketujuh, memperkuat hubungan tripartit untuk memungkinkan semua mitra bekerja secara kolektif menuju pembangunan berkelanjutan dari Komunitas ASEAN dan penciptaan pekerjaan yang layak untuk tenaga kerja.

"Selanjutnya, meningkatkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait, seperti badan sektoral ASEAN lainnya, untuk memfasilitasi respon ASEAN yang terkoordinasi dalam mempersiapkan tenaga kerja dan bisnis ASEAN," katanya.

Langkah terakhir adalah meningkatkan kerja sama antara ASEAN dan organisasi buruh internasional untuk memfasilitasi berbagi model, praktik terbaik, dan pengalaman dalam mempersiapkan pekerja untuk beradaptasi dengan pekerjaan di masa depan.

"Sembilan kesepakatan ini telah mempertimbangkan kapasitas dan sumber daya masing-masing negara anggota ASEAN untuk mempersiapkan tenaga kerja, sambil mengakui bahwa dampak transisi mungkin berbeda di antara negara anggota," kata Hanif. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Reformasi Ketenagakerjaan, Menaker Hanif Minta Masukan KEIN


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler