Pertimbangan Keamanan, Kasus Kobar Masih Dibiarkan

Senin, 25 Juli 2011 – 04:29 WIB

JAKARTA -- Pemerintah belum juga menyelesaikan pekerjaan rumah (PR)-nya terkait persoalan pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng)Hingga kemarin, Mendagri Gamawan Fauzi belum juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan untuk bupati-wakil bupati Kobar terpilih

BACA JUGA: Sandiaga Uno Tepat Gantikan Posisi Nazaruddin



Gamawan berdalih, dari pertimbangan aspek keamanan, pemerintah belum bisa mengeluarkan SK dimaksud
"Kobar masih soal keamanannya," terang Gamawan Fauzi, kemarin.

Meski demikian, kata mantan gubernur Sumbar itu mengaku, pihaknya tidak tinggal diam

BACA JUGA: 10 Rekomendasi Rakornas Demokrat

Kajian terus dilakukan
"Saya sudah memanggil dirjen otda untuk menyelesaikan masalah itu," imbuhnya.

Sebenarnya, Gamawan sendiri pada pertengahan Mei lalu mengaku sudah menerima surat dari KPU Kalteng yang mengusulkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati Kobar

BACA JUGA: Nasdem Tak Punya Pasar Politik

Pasangan yang diusulkan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU provinsinya sudah membuat surat ke kita untuk menetapkan sesuai hasil MK," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, 13 Mei 2011.

Hanya saja, dia  tidak mau langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Ujang-BambangAlasannya, sesuai aturan yang berlaku, usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih, harus datang dari gubernur.

Karenanya, Gamawan lantas meminta Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang untuk segera membuat usulan sesuai yang diusulkan KPU Kalteng itu"Saya juga sudah menyurati gubernur untuk menyikapi surat KPU tersebutJadi kita menunggu feedback dari gubernur," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, pada Februari 2011 Kemendagri sudah menerima surat hasil pleno KPU KaltengHanya saja, pihak Kemendagri belum bisa menindaklanjuti lantaran hasil pleno KPU Kalteng menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 JuniPadahal, sesuai putusan MK,pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dinyatakan sebagai pemenang(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Hadir, Artis Jadi Buruan Peserta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler