JAKARTA -- Pemerintah belum juga menyelesaikan pekerjaan rumah (PR)-nya terkait persoalan pemilukada Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng)Hingga kemarin, Mendagri Gamawan Fauzi belum juga mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan untuk bupati-wakil bupati Kobar terpilih
BACA JUGA: Sandiaga Uno Tepat Gantikan Posisi Nazaruddin
Gamawan berdalih, dari pertimbangan aspek keamanan, pemerintah belum bisa mengeluarkan SK dimaksud
Meski demikian, kata mantan gubernur Sumbar itu mengaku, pihaknya tidak tinggal diam
BACA JUGA: 10 Rekomendasi Rakornas Demokrat
Kajian terus dilakukanSebenarnya, Gamawan sendiri pada pertengahan Mei lalu mengaku sudah menerima surat dari KPU Kalteng yang mengusulkan pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto sebagai bupati-wakil bupati Kobar
BACA JUGA: Nasdem Tak Punya Pasar Politik
Pasangan yang diusulkan ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK)."KPU provinsinya sudah membuat surat ke kita untuk menetapkan sesuai hasil MK," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, 13 Mei 2011.
Hanya saja, dia tidak mau langsung mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan pasangan Ujang-BambangAlasannya, sesuai aturan yang berlaku, usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati terpilih, harus datang dari gubernur.
Karenanya, Gamawan lantas meminta Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang untuk segera membuat usulan sesuai yang diusulkan KPU Kalteng itu"Saya juga sudah menyurati gubernur untuk menyikapi surat KPU tersebutJadi kita menunggu feedback dari gubernur," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, pada Februari 2011 Kemendagri sudah menerima surat hasil pleno KPU KaltengHanya saja, pihak Kemendagri belum bisa menindaklanjuti lantaran hasil pleno KPU Kalteng menetapkan pasangan Sugianto-Eko Soemarno sebagai pemenang pemilukada hasil pemilukada 5 JuniPadahal, sesuai putusan MK,pasangan Ujang Iskandar-Bambang Purwanto yang dinyatakan sebagai pemenang(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tak Hadir, Artis Jadi Buruan Peserta
Redaktur : Tim Redaksi