Pertumbuhan Ekonomi Bisa 7 Persen Jika Harga Gas Industri Turun

Senin, 12 Desember 2016 – 10:36 WIB
Ilusrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Achmad Wijaya mengatakan, jika harga gas industri turun, pertumbuhan ekonomi semestinya bisa menyentuh kisaran tujuh persen.

”Kami sebagai pemakai hanya punya judul ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi. Itu yang kami kejar,” ujar Achmad, Minggu (11/12).

BACA JUGA: Produksi Minyak Global Dipangkas Mulai Januari 2017

Seperti diketahui, pada pasal 2 peraturan menteri (permen) tersebut, ditetapkan harga gas bumi untuk bahan baku atau proses produksi pada industri tertentu yang meliputi petrokimia, pupuk, dan baja.

Penetapan harga gas bumi tersebut mempertimbangkan daya beli konsumen gas bumi dalam negeri, harga gas bumi di dalam negeri dan internasional, keekonomian lapangan, serta nilai tambah dari pemanfaatan gas bumi di dalamnya.

BACA JUGA: Harga Gas Terlalu Murah, Industri Hulu tak Akan Berkembang

Pemerintah memang sudah memutuskan menurunkan harga gas bagi industri petrokimia, pupuk, serta baja.

Aturan tersebut akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017 mendatang.

BACA JUGA: Mandiri Target Transaksi E-Money Rp 500 Miliar Sebulan

Menurut Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro, aturan tersebut merupakan titik tengah kebijakan yang paling moderat.

”Pemerintah juga harus memerhatikan sektor hulu. Jika harga terlalu murah, maka industri hulu migas tidak akan berkembang. Minat investasi sektor migas saat ini menurun cukup signifikan,” ujar Komaidi.

Komaidi menambahkan, harga yang terlalu rendah akan membuat investor asing hengkang dari tanah air.

Hal itu tentu merupakan persoalan dilematis karena pemerintah juga ingin menggenjot iklim investasi ke dalam negeri.

Selain itu, lanjut dia, harga gas industri semestinya sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Sebab, peraturan tersebut ditetapkan dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu juga mewujudkan harga gas bumi yang dapat memberikan peningkatan nilai tambah bagi industri tertentu.

Dengan demikian, daya saing bisa dikatrol.

”Jika harga gas industri turun namun tidak inline dengan pertumbuhan ekonomi, ada tanda tanya besar. Ada yang salah dengan ekonomi Indonesia,” urainya. (dee/c11/sof/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Berkesinambungan Bawa PHE WMO Raih Proper Emas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler