Pertumbuhan Perekonomian Kabupaten Klungkung Meningkat

Sabtu, 18 Maret 2023 – 07:01 WIB
Pertumbuhan Perekonomian Kabupaten Klungkung Meningkat. Foto: Pemkab Klungkung

jpnn.com, KLUNGKUNG - Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung, Bali, pada 2022, meningkat dibandingkan pada 2021.

Hal itu diungkap dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Klungkung, Selasa (14/3).

BACA JUGA: Kualitas Kesehatan Masyarakat Klungkung Meningkat, Bupati Suwirta Raih Penghargaan

"Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada 2022 meningkat minus 3,12%, dibandingkan tahun 2021 minus 0,23% dan di bawah pertumbuhan ekonomi provinsi Bali sebesar 4,48%,” papar Anak Agung Gde Anom, Ketua DPRD Klungkung, dalam keterangannya, Sabtu (18/3).

Menurut Gde Anom, lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Kabupaten Klungkung adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, konstruksi, penyediaan akomodasi makan minum, dan industri pengolahan.

BACA JUGA: DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati KUA-PPAS APBD 2023, Ini Harapannya

"Keberhasilan pembangunan tersebut dilandasi semangat Gema Santi, dan terbukti membawa Kabupaten Klungkung diakui di tingkat nasional," kata Gde Anom.

Sejumalh penghargaan diraih Kabupaten Klungkung, seperti penghargaan Adipura, meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 8 tahun berturut-turut, serta penghargaan Kabupaten Peduli HAM selama tujuh tahun berturut-turut.

BACA JUGA: Pemkab dan DPRD Klungkung Sepakati KUA PPAS Perubahan APBD 2021

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Tahun 2022, juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibandingan dengan tahun sebelumnya.

PDRB atas harga berlaku pada 2022 mencapai sekitar Rp 9,210 triliun, sementara di 2021 hanya Rp 8,534 triliun. PDRB atas harga konstan mengalami peningkatan dari 5,595 triliun rupiah menjadi Rp 5,770 triliun.

"Selain itu realisasi belanja pada Tahun Anggaran 2022 mencapai Rp 1,209 triliun, atau lebih rendah Rp 76,03 miliar dari target belanja sebesar Rp 1,285 triliun lebih," beber Gde Anom.

Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Kabupaten Klungkung pada 2022, terdiri dari 5 katagori, yaitu wajib pelayanan dasar, wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan, pemerintahan fungsi penunjang, dan pemerintahan umum.

Urusan wajib pelayanan dasar terdiri 6 bidang, sementara wajib bukan pelayanan dasar terdiri 18 bidang. Kemudian, urusan pilihan terdiri dari 7 bidang, urusan pemerintahan fungsi penunjang terdiri dari 7 bidang.

"Urusan pemerintahan umum terdiri dari 217 program , 417 kegiatan, dan 943 sub kegiatan," ujar Gde Anom. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler