Perubahan Cuti Bersama Libur Iduladha, Ini Jadwal Terbaru PPDB Jakarta 2023/2024

Minggu, 25 Juni 2023 – 10:55 WIB
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menyesuaikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2023/2024 dengan mengeluarkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Nomor e-0051 Tahun 2023.

Penyesuaian ini dilakukan lantaran diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait hari libur nasional dan cuti bersama.

BACA JUGA: MenPAN-RB Azwar Anas Ungkap Ketentuan Cuti Bersama Iduladha 2023 Bagi ASN

Melalui SKB tersebut, Pemerintah menambah cuti bersama Iduladha pada 28 dan 30 Juni.

“Dengan adanya perubahan waktu libur dan cuti bersama, maka perlu ada penyesuaian jadwal PPDB sehingga tidak merugikan masyarakat,” ucap Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo dalam keterangannya, Sabtu (24/6).

BACA JUGA: Ini Penjelasan Pemerintah Terkait Penetapan Cuti Bersama Iduladha Mulai 28-30 Juni

Menurut dia, bahwa beberapa tahapan akan dilakukan pemunduran waktu. Untuk jalur afirmasi prioritas pertama (anak asuh panti dan anak dari tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19) jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK; jalur pindah tugas orang tua jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK serta tahap kedua jenjang SD, dan jalur zonasi jenjang SMP dan SMA waktu penginputan ke dalam sistem dan pengumuman semula 28 Juni menjadi 3 Juli.

Sedangkan, lapor diri yang sebelumnya 30 Juni dan 1 Juli menjadi 4 dan 5 Juli.

“Selain itu, untuk tahap ketiga jenjang SD dan tahap kedua jenjang SMP, SMA dan SMK dilakukan juga penyesuaian,” kata dia.

Pendaftaran atau pemilihan sekolah dan proses seleksi semula dijadwalkan 3, 4 dan 5 Juli diundur menjadi 6, 7 dan 8 Juli. Pengumuman yang awalnya 5 Juli menjadi 8 Juli.

Dengan adanya penyesuaian ini, Purwosusilo berharap, para orang tua dan wali peserta didik bisa memanfaatkannya dengan baik.

“Bertambahnya waktu cuti bersama barangkali ada yang mau mudik atau berlibur dengan keluarga, setelah itu dapat mengurus kembali proses pendaftaran sekolah putra-putrinya,” tuturnya.

Dinas Pendidikan juga meliburkan Pelayanan Informasi PPDB melalui Posko, Call Center dan media sosial pada cuti bersama dan 1 Juli 2023. (mcr4/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler