jpnn.com, JAKARTA - Perubahan cepat dan fundamental akan terus terjadi di dunia kerja serta industri, sehingga membutuhkan adaptasi dunia pendidikan khususnya vokasi.
Hal itu dilakukan agar lulusannya sesuai dengan kebutuhan zaman.
BACA JUGA: Kemendikbudristek: Pendidikan Vokasi Nonformal Terbukti Meningkatkan Kompetensi SDM
Akan tetapi, perubahan cepat itu selama ini jarang terdengar dan kurang digaungkan sehingga belum banyak yang mengetahui.
"Pendidikan vokasi yang kami pahami terkait erat dengan dunia kerja dan industri, nah sekarang ada perubahan besar dan fundamental yang jarang disebut. Perubahan besar yang sedang dan akan terus terjadi adalah di sektor industrinya," kata Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Kiki Yuliati dalam Lokakarya dan Ekspos Kinerja Kemitraan dan Penyelarasan Pendidikan Vokasi pada Kamis, (25/1/2024).
BACA JUGA: Anies Prihatin Mengetahui Minimnya Pendidikan Vokasi di Morowali
Dunia industri bergerak dinamis, makin cepat dan makin kompleks, sehingga menuntut Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan dan tidak tertinggal karena cepatnya perubahan yang terjadi.
Hal itu bisa dilihat dari kegiatan yang bersifat repetitif atau berulang-ulang yang kini mulai digantikan otomatisasi, robot, bahkan hyper automation atau serba otomatis.
BACA JUGA: Kemenhub Terus Optimalkan Pendidikan Vokasi BPSDMP
"Perlu diketahui produk massal makin murah dan makin banyak, bagaimana nantinya kalau manusia digantikan dengan robot, lalu kehilangan pekerjaan?" lanjutnya.
Oleh karena itu, dunia pendidikan harus berubah dan menyesuaikan.
Selama ini yang terdengar adalah pendidikan vokasi selaras dengan dunia kerja dan mengesankan industri dan dunia kerja ada di depan dan vokasinya di belakang, tetapi ke depan hal itu tidak cukup.
"Dengan kecepatan perubahan yang terjadi di dunia industri, itu semua sudah tidak cukup, sudah tidak bisa lagi. Tidak bisa mengimbangi, karena kurikulum vokasi 2 tahun, 3 tahun, sementara industrinya sudah jauh di depan sana, ketinggalan lagi kita. Terus kita mau kejar-kejaran sampai kapan?" tegasnya.
Dia menjelaskan secara internasional pendidikan vokasi itu tidak ada lagi di belakang dan hanya mendengarkan dunia industri, tetapi sudah bersama-sama berjalan berdampingan.
Bersama untuk menciptakan, membangun ke depannya seperti apa.
Oleh karena itu, tugasnya dibagi-bagi untuk berjalan bersama-sama industri membangun kebutuhan masa depan lebih baik.
Pendidikan vokasi juga membuat dan mengarahkan perubahan itu ke mana, sehingga tidak boleh lagi industri sedang membuat A kemudian vokasi juga menyiapkan A, tidak.
"Perguruan tinggi vokasi, pendidikan vokasi harus bagaimana caranya membuat A yang lebih baik di masa depan dan bersama-sama industri melakukan perubahan," tegasnya.
Pendidikan vokasi diharapkan juga tidak hanya menyiapkan lulusan yang siap kerja saja, karena itu tidak cukup.
Lulusan vokasi juga harus memiliki kemampuan menghadapi semua tantangan yang ada di masa depan.
"Saya tidak ingin anak-anak vokasi tidak bisa apa-apa ketika teknologi yang digunakan berubah, karenanya mereka harus siap menghadapi semua perubahan yang cepat di masa depan," tuturnya.
Jebolan doktoral di IPB University juga menekankan, bahwa hal ini bisa tercapai jika pendidikan vokasi membekali para siswanya dengan kemampuan mengidentifikasi masalah, tetapi juga sekaligus kemampuan memberikan solusinya.
"Mereka harus sampai pada penyelesai masalah bukan hanya mengidentifikasinya saja," ungkapnya.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, yang juga sebagai Ketua Pelaksana TKNV Warsito menyoroti pentingnya setiap pemangku kepentingan untuk memahami regulasi terkait Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (RPVPV), seperti: Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2022, Permenko PMK No. 5 Tahun 2022, Permenko PMK No. 6 Tahun 2022, dan Permenko PMK No. 5 Tahun 2023.
"Penyelenggaraan pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi adalah berorientasi pada kebutuhan dunia usaha, dunia industri, dunia kerja, (DUDIKA) dan kewirausahaan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DUDIKA, dan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan sesuai Perpres 68 Tahun 2022, Pasal 22 mengamanatkan kepada gubernur dan wali kota untuk menyusun perencanaan dan kebijakan operasional untuk pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Pasar Kerja di daerah masing-masing.
Juga menyusun perencanaan strategis Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di daerah masing-masing.
Kegiatan penyelarasan ini menjadi salah satu konten kegiatan yang bisa dilakukan oleh tim TKDV di daerah.
Semuanya harus dalam satu wadah sehingga output-nya, yakni peta terkait SDM di daerah, potensi daerah, bisa diketahui dan menjadi menjadi bagian yang nyata dari TKDV daerah khususnya yang sudah terbentuk.
"Bagi yang belum terbentuk, maka ini menjadi inisiasi karena menjadi pertemuan semua stakeholder terkait. Kami juga akan melakukan evaluasi TKDV yang ada untuk nantinya memberikan penghargaan kepada TKDV terbaik," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Pelatihan Vokasi KADIN Wisnu Wibowo yang turut hadir pada lokakarya tersebut menambahkan bahwa upaya penyelarasan vokasi dan DUDI dapat dilakukan salah satunya dengan peningkatan dual system vokasi dan optimalisasi pemagangan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendikbudristek Dorong Industri Terlibat di Program Pemadanan Dukungan Pendidikan Vokasi 2024
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad