jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin mengatakan perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 dari November ke September berpotensi menimbulkan kegaduhan baru.
"Sekaligus mendorong munculnya ketidakpercayaan publik kepada penyelenggara pemilu dan pembuat undang-undang," kata Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/8).
BACA JUGA: Inilah Alasan Urgensi Pilkada 2024 Dimajukan, Perppu Harus Disegerakan
Dia mengatakan perlu kajian mendalam soal usulan perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024 dari November menjadi September itu.
"Penetapan jadwal pilkada serentak bulan November 2024 adalah amanat undang-undang," ungkapnya.
BACA JUGA: Idealnya Pilkada 2024 Dimajukan 2 Bulan, Jeirry: Bisa Lewat Perppu
Yanuar menilai perubahan tersebut terkesan dipaksakan karena berlangsung di tengah berlangsungnya tahapan Pemilu Serentak 2024.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak terkait lebih fokus menyukseskan tahapan yang sedang berjalan agar pemilu pada 14 Februari 2024 lancar.
BACA JUGA: Pakar Setuju Pilkada 2024 Dimajukan, Semua Kada Terpilih Dilantik Januari 2025
Menurut Yanuar, banyak sekali terpaan angin kencang yang membuat turbulensi politik naik di tengah persiapan Pemilu 2024.
Dia menyebut tantangan itu mulai dari usulan penundaan jadwal, perpanjangan masa bakti presiden menjadi tiga periode, pengambilalihan kewenangan penataan daerah pemilihan dari pembuat UU ke penyelenggara pemilu, debat sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup, hingga masalah batas umur calon presiden.
Lalu, lanjutnya, saat ini muncul perdebatan baru tentang perubahan jadwal Pilkada Serentak 2024.
Yanuar menilai tidak menutup kemungkinan masih ada lagi isu lain terkait pemilu yang masih disimpan untuk dikeluarkan pada waktu berikutnya.
Dia mengatakan apabila perubahan jadwal Pilkada 2024 diusulkan saat pembahasan jadwal pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2024, maka dinamika politik saat ini pasti lebih kondusif.
Selain itu, lanjut dia, secara psikologis tidak akan menimbulkan prasangka, karena jadwal pilkada serentak ditetapkan bersamaan dengan jadwal pemilu.
"Pelaksanaan pilkada serentak di bulan November 2024 akan lebih netral dari kemungkinan intervensi pemerintah. Sebab, pemerintahan baru belum terkonsolidasi secara sempurna di bulan November 2024," ujar Yanuar Prihatin. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi