Suatu perubahan nyata terjadi di peternakan Australia Utara tahun ini karena untuk pertama kalinya sejak lama, berat ternak yang akan dikirim ke Indonesia tidak lagi menjadi masalah.
Hal ini merupakan dampak kebijakan Pemerintah Indonesia pada Februari 2017 yang mengubah syarat rata-rata berat sapi impor dari 350 kilogram menjadi 450 kilogram.
BACA JUGA: Memotret Tiga Keajaiban Alam di Langit Australia
Kebijakan ini mengakhiri aturan pembatasan berat yang diberlakukan oleh pasar terbesar ternak Australia tersebut selama tujuh tahun terakhir.
David Stoate dari peternakan Anna Plains di Kimberley misalnya, kini menghabiskan beberapa minggu terakhir mengumpulkan ternak untuk diekspor dari Broome. Menurut dia, perubahan tersebut telah membuat perbedaan.
BACA JUGA: Wanita Adelaide Tertangkap dengan 5,8 kg Kokain di Kolombia
"Kini lebih mudah dalam mengirim ternak ke kapal," katanya.
"Anda bisa mengirimkan ternak dengan berbagai bobot sehingga memudahkan pengangkutan truk dan mengatur hal lainnya," katanya.
BACA JUGA: Pengungsi Etnis Karen Thailand Ikut Kursus Orientasi Kebudayaan dari Pemerintah Australia
Di wilayah peternakan yang lebih jauh ke selatan, Ben Mills dari peternakan Mandora mengatakan dia pun memanfaatkan kebijakan baru tersebut.
"Cukup banyak ternak kami yang beratnya lebih 350 kilogram. Jadi akan sangat baik buat kami. Hal ini menimbulkan tambahan persaingan dalam sapi kategori berat 350 sampai 450 kilogram, yang tentunya bagus," katanya.
"Untuk mendapatkan harga bagus, opsi pasar yang bagus, dan bobot ternak yang berat - semua ini merupakan awal yang baik untuk tahun ini," jelasnya.
Ternak sapi untuk penggemukan ke Indonesia (eks-Darwin) saat ini senilai sekitar $ 3,30 per kilogram, sementara hewan yang lebih berat dijual sekitar $ 2,85 per kilogram.Apa yang diinginkan Indonesia?
Eksportir Wellard mengirimkan 5.400 ekor sapi dengan kapal Ocean Drover dari Broome minggu lalu dan pekan ini akan menambah muatannya di Darwin pekan ini sebelum menuju ke Jakarta.
Chief Operating Officer Wellard, Brad Gosling, mengatakan sebagian besar hewan yang dinaikkan dari Broome merupakan sapi untuk penggemukan dengan berat antara 290 sampai 310 kilogram.
"Pengiriman ini tidak menunjukkan bahwa produsen menjual lebih banyak sapi yang lebih berat ke Indonesia," katanya kepada ABC Rural.
"Dari 5.400 ekor, hanya 260 ekor yang berada di atas batas berat 350 kilogram," jelasnya.
Dia mengatakan importir Indonesia kebanyakan mencari sapi penggemukan yang ukurannya lebih ringan. Perubahan aturan berat bdan sapi impor yang diterapkan di Indonesia memudahkan peternak Australia menyiapkan ternak mereka.
ABC News: Josh Spong
"Pelanggan Indonesia saat ini tidak menginginkan ternak sapi yang lebih berat," katanya.
"Batasan berat yang baru ini memberi kesempatan bagi mereka untuk mendatangkan sejumlah ternak yang lebih berat. Tapi saat ini dengan harga sapi Australia yang tinggi mereka perlu menghasilkan uang dari sapi penggemukan," jelasnya.
"Permintaan utama mereka dan spesifikasi utamanya masih tetap pada ternak penggemukan yang biasa," jelasnya.
Gosling yakin perubahan batas berat rata-rata tersebut akan bermanfaat bagi kedua negara dalam jangka panjang.
"Ke depannya, ini merupakan perubahan yang baik bagi importir karena memberikan fleksibilitas seputar ternak yang bisa mereka datangkan, terutama menjelang periode hari raya," jelasnya.
"Tapi sangat bagus untuk produsen dan eksportir dari Australia, karena kita bisa menerima lebih banyak ternak dan mengirimnya ke Indonesia," kata Gosling.Apakah akan berhasil?
Dalam Laporan Pasar Daging Sapi Asia Tenggara terbaru, Dr Ross Ainsworth menyoroti permasalahan seputar perubahan berat sapi tersebut. Dia mengatakan bahwa sapi ukuran lebih berat dari Australia masih diharuskan oleh aturan di Indonesia untuk digemukkan setidaknya selama 120 hari.
Dia mengatakan sementara kebijakan itu tetap berlaku, margin keuntungan bagi importir mendapat tekanan dan perubahan berat 450 kilogram tampak seperti "gagal total".
"Saya telah diberi tahu secara tidak resmi, bahwa pemerintah tidak berniat mengubah peraturan ternak harus disimpan selama 120 hari di tempat penggemukan sebelum bisa dijual," katanya.
"Ternak ukuran berat yang berada di tempat penggemukan untuk waktu lama mendapatkan lemak yang signifikan dan karenanya ditawar lebih rendah oleh penjual daging," jelasnya.
"Tidak masuk akal bagi penggemukan sapi untuk mengimpor hewan siap potong yang murah, kemudian menyimpannya di tempat penggemukan selama 120 hari. Karena lemaknya akan terlalu banyak dan hampir pasti merupakan suatu kerugian," paparnya.
"Meskipun pemerintah mengklaim bahwa harga sapi impor akan turun sebesar AUD $ 1 per kilogram bobot hidup [melalui perubahan syarat berat sapi menjadi 450kg], namun aturan 120 hari tersebut akan membuat potensi peluang ini tetap tidak terjangkau," kata Dr Ross Ainsworth.
Diterbitkan Selasa 2 Mei 2017 oleh Farid M. Ibrahim dari artikel berbahasa Inggris di ABC News.
Lihat Artikelnya di Australia Plus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ilmuwan Ternama Australia Paksa Mahasiswa Akui Pelanggaran Istrinya