"Kalau pelabuhan perikanan menjadi Perum, otomatis saham sepenuhnya milik pemerintah
BACA JUGA: Kejagung Bantah Ditekan Menkeu
Ini akan menguntungkan nelayan tradisional, karena hasil tangkapannya akan ada yang menampung," kata Dirut Perum PPS, Ali Supardan, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (6/5).Diakui Ali, selama ini memang banyak tangkapan nelayan tradisional yang tidak langsung dibayar, karena keterbatasan dana Perum PPS
BACA JUGA: Sri Mulyani Batal Konferensi Pers
Contohnya Pelabuhan Bitung, Sentani, Cilacap, Pelabuhan Ratu, dan lain-lain," ujarnya.Untuk menambah cabang Perum pelabuhan perikanan ini, Ali menambahkan, perlu dilakukan perubahan peraturan pemerintah (PP)
Hanya saja, usulan dari Perum PPS ini dinilai berlebihan oleh Komisi IV
BACA JUGA: PLN Pastikan Pemadaman Bergilir di Sulselbar Berakhir
Alasannya, sejak PPS terbentuk pada 2004, perusahaan ini justru tercatat selalu merugiPerum PPS baru tercatat menghasilkan laba di tahun 2009."Apa tidak berlebihan kalau Perum PPS minta diperluas wilayahnya? Yang tujuh perum saja tidak bisa dikelola baik, apalagi ditambahJangan dulu berpikir itulahBenahi dulu manajemen di dalam, agar BUMN ini bisa menghasilkan keuntungan dan tidak merugi terus," kata Djoko Udjianto, personil Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat: SMI Pergi, Ekonomi Indonesia Goyah
Redaktur : Tim Redaksi