jpnn.com - JAKARTA – Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR meminta agar Perumnas bisa memaksimalkan pemanfaatan lahan milik pemda guna mendukung pelaksanaan Program Satu Juta Rumah di daerah.
Adanya kerja sama antara Perumnas dengan Kementerian PUPR dan Pemda diharapkan mampu menyediakan lebih banyak rumah murah untuk para pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat.
BACA JUGA: PT Pembangunan Perumahan Right Issue Rp 2,25 Triliun
“Kami harap Perumnas bisa lebih memperbanyak pembangunan rumah murah bagi masyarakat dengan memanfaatkan lahan-lahan yang ada, baik itu miliknya sendiri maupun pemda,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Syarif Burhanuddin di Jakarta, Senin (18/7).
Menurut Syarif, keberadaan Perumnas sebagai BUMN yang ditugaskan membangun perumahan untuk masyarakat merupakan salah satu mitra strategis untuk menyukseskan Program Satu Juta Rumah.
BACA JUGA: Program Sejuta Rumah, Sudah Berapa sih yang Dibangun?
Untuk itu, diperlukan koordinasi intensif antara berbagai pemangku kepentingan bidang perumahan agar program penyediaan perumahan bisa memenuhi kebutuhan rumah masyarakat yang angkanya terus meningkat setiap tahunnya.
Untuk mempermudah pelaksanaan pembangunan rumah, imbuh Syarif, Kementerian PUPR juga terus mendorong kesadaran pemda agar bisa memberikan kemudahan perizinan untuk perumahan yang dibangun untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
BACA JUGA: Indonesia Segera Punya Peta Jalan Pembangkit Nuklir
Potensi lahan yang masih cukup luas di daerah-daerah diharapkan bisa dimanfaatkan oleh Perumnas mengingat mereka memiliki kantor regional yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
“Perumnas bisa bekerja sama dengan pemda memanfaatkan lahan pemda untuk rumah para PNS dan MBR. Pembangunan Apartemen Sentraland Jakabaring di Palembang merupakan contoh sukses pembangunan yang dilaksanakan Perumnas. Pemda memberikan kemudahan perizinan serta lahan dan Perumnas bisa membangun hunian vertikal dengan baik,” terangnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perbankan Masih Jadi Objek Utama Pengaduan
Redaktur : Tim Redaksi