jpnn.com, BATAM - Perusahaan di Kota Batam, Kepulauan Riau, yang membutuhkan garam Industri sebagai bahan baku sudah bisa bernafas lega.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sudah memberikan izin impor atas barang tersebut.
BACA JUGA: Ketahui Perbedaan antara Garam Beryodium dan Garam Laut
"Kalau selama ini memang masih kesulitan untuk melakukan impor bahan baku industri jenis garam industri. Tapi kemendagri sudah mengeluarkan persetujuannya untuk impor tersebut," kata Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hoeing atau Ayung,Senin (19/11).
Surat persetujuan bernomor 04.PI-23.18.0088 tersebut diberikan kepada perusahaan di Batam dalam hal ini PT Ciba Vision Batam yang bergerak dalam bidang alat-alat optik. Surat keputusan ini menyambung surat rekomendasi kementerian perindustrian yang diterbitkan sejak seminggu lalu.
BACA JUGA: Pemerintah Gali Industri Kreatif di Indonesia Timur
"Jadi Menperin di sini hanya sekedar menyampaikan rekomendasi. Beberapa hari lalu belum keluar, tetapi terakhir ternyata sudah keluar," ujarnya.
Menurut Ayung, perusahaan selama ini sangat kesulitan untuk impor ini. Ia berterima kasih kepada pemerintah pusat yang sudah memberikan kemudahan kepada investor untuk bisa mengembangkan produksinya di Batam.
BACA JUGA: Pelaku Industri Gencar Ekspansi ke Luar Jawa
"Kalau masih harus terus ke pusat untuk mengurusi ini maka akan banyak waktu yang tersisa. Kalau dari kemenperin sudah, dan ini langsung disambut oleh pihak kemendagri dengan surat persetujuan itu. Dan kita mengucapkan terima kasih banyak," katanya.(jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Empat Manfaat Berkumur dengan Air Garam
Redaktur & Reporter : Budi