Perusahaan Berbasis Hasil Hutan Bisa Raih Sertifikasi

Selasa, 07 Februari 2017 – 11:37 WIB
Forest Stewardship Council. FOTO: FSC

jpnn.com - jpnn.com - Direktur Jenderal Forest Stewardship Council (FSC) Kim Carstensen mengatakan, perusahaan berbasis hasil hutan di Indonesia berpeluang memperoleh sertifikasi dari lembaganya.

Syaratnya, perusahaan-perusahaan tersebut sudah mengantongi Sistem Informasi Legalitas Kayu (SVLK)).

BACA JUGA: Optimisme Pebisnis Menurun Pada Triwulan Pertama

"Sebab, perusahaan tersebut tidak perlu memulai dari nol lagi dan dianggap telah mengerti standar-standar dalam manajemen hutan yang baik," kata Carstensen di sela acara Indonesia Stakeholders Meeting FSC, di Jogjakarta, Senin (7/2).

FSC adalah organisasi nirlaba internasional yang memiliki wewenang memberikan sertifikasi produk kehutanan.

BACA JUGA: Dulu Kuli Bangunan, Sekarang jadi Bos

Menurut Carstensen, SVLK merupakan basis dasar bagi semua industri hasil hutan di Indonesia dalam memastikan legalitas bahan yang mereka ambil dari hutan.

Dia menambahkan, untuk mendapatkan sertivikasi SVLK, perusahaan harus melalui proses pemeriksaan aspek legalitas yang sangat ketat.

BACA JUGA: Berawal dari Kisah Anjing Pelacak Mengendus di Bandara

"Artinya mereka sudah mencatat sebuah langkah besar. Jadi, tak akan sulit bagi mereka untuk mendapatkan sertifikasi FSC," ujarnya.

FSC memandang upaya-upaya para pelaku industri di Indonesia yang sudah mengikuti SVLK sebagai perkembangan yang sangat positif.

Karena itu, FSC menyatakan siap membantu perusahaan-perusahaan tersebut mendapatkan akses pasar lebih luas lagi di pasar global.

"Seperti di Asia, Eropa, dan Amerika Utara. Sehingga mereka mudah untuk menjual produknya di sana," kata Carstensen.

Sementara itu, Dirjen Pengelolaan Produk Hutan Lestari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Ida Bagus Putera mengatakan, perusahaan-perusahaan yang sudah memenuhi berbagai kriteria SVLK secara otomatis sudah diakui di Uni Eropa.

Sebab, sistem SVLK memang sudah menyesuaikan dengan standar internasional.

"Uni Eropa ini kan paling tinggi tuntutannya. Dengan demikian, perusahaan-perusahaan yang sudah mengantongi SVLK seharusnya tidak sulit mendapatkan sertifikasi seperti FSC atau lainnya," kata dia.

Di Eropa, FSC berbasis di Bonn, Jerman. Lembaga ini dipimpin oleh Dewan Direksi Internasional (International Board of Directors) beranggotakan 12 orang yang dipilih oleh seluruh anggota FSC.

Mereka mewakili bidang sosial, lingkungan, dan ekonomi. Dewan direksi FSC memiliki masa sidang tiga kali dalam setahun untuk memutuskan standar sertifikasi dan implementasinya.

Pertemuan di Jogjakarta kali ini adalah sidang dewan direksi FSC yang ke-74. (jos/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Bisnis  

Terpopuler