Perusahaan Rental Pakaian Bermerek Asal Singapura Bidik Peluang Bisnis di Batam

Selasa, 02 Juli 2019 – 23:03 WIB
Pertemuan Direktorat Humas dan Promosi BP Batam dengan Perusahaan Style Theory di gedung Marketing kantor BP Batam. Foto: istimewa for batampos

jpnn.com, BATAM - Perusahaan digital asal Singapura, Styles Theory tertarik untuk membuka bisnis di Batam, Kepulauan Riau. Styles Theory ingin berbisnis di bidang pemeliharaan terhadap produk berupa pakaian bermerek.

Co Founder CEO Styles Theory, Christopher Revandus Halim mengatakan perusahaan yang dirintisnya ingin mengetahui lebih detail tentang tata cara berinvestasi di Batam, khususnya mengenai ekspor dan impor barang dari dan ke kawasan perdagangan bebas Batam.

BACA JUGA: Industri Turunan CPO Seksi, Kemudahan Investasi Jadi Kunci

"Styles Theory menyediakan aplikasi rental pakaian bermerek yang pertama kali diluncurkan di Singapura dan mulai masuk ke Indonesia pada November 2017," katanya saat mengunjungi BP Batam, Senin (1/7).

BACA JUGA: FKPD Sebut SBY dan Kroninya Selalu Anggap Enteng Deklarator dan Para Senior

BACA JUGA: Pemerintah Gencar Promosi Peluang Investasi Demi Gaet Investor Tiongkok

Lewat aplikasi digital buatannya, kegiatan menyewa pakaian bermerek tersebut dapat dilakukan tanpa batas. Aplikasi ini memberikan kesempatan pada para penggunanya untuk bergaya sesuai pilihan konsumen.

"Kami tertarik untuk membuka bisnis pemeliharaan terhadap produk berupa pembersihan, perbaikan, perawatan barang. Setelah melakukan pemeliharaan di Batam, maka produk-produk tersebut akan diekspor kembali ke Singapura," paparnya.

BACA JUGA: Mengintip Syuting HBO Asia Originals, Invisible Stories

"Untuk kegiatan rental dilakukan di Singapura. Di sana kita punya gudang sendiri. Pengiriman dilakukan ke Batam hanya untuk pemulihan saja, kemudian dikirim lagi ke Singapura untuk disimpan lagi," jelasnya.

Dia berharap, kegiatan ekspor dan impor di Batam bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada penundaan yang berlangsung lama.

Menanggapinya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) BP Batam, Evy Elfiana Bangun menjelaskan sejumlah peraturan dan dokumen administrasi yang harus dilengkapi Style Theory sebelum membuka bisnis di Batam.

“Untuk kategori perusahaan cabang tidak diperkenankan melakukan maintenance di Batam dikarenakan adanya kegiatan usaha yang dilakukan. Sebab untuk maintenance pasti memerlukan tempat, peralatan, sampai tenaga kerja, sehingga memang harus ada modal yang ditanamkan untuk didata,” jelas Evi.

BACA JUGA: Pembunuh Sadis Sang Istri Masih Dirawat, Tiga Luka Tusukan di Perutnya Belum Sembuh

Namun, Evi menambahkan, kegiatan pemeliharaan produk tersebut terbuka untuk asing dengan kepemilikan 100 persen. Dia menegaskan bahwa setiap kali melakukan kegiatan ekspor dan impor barang harus melengkapi izin kepada BP Batam, dengan proses maksimal selama empat hari.

“Kami menyambut baik inisiasi dari Style Theory untuk berinvestasi di Batam dan akan kami pandu dokumen-dokumen yang diperlukan melalui Sistem Informasi Keluar Masuk Barang (SIKMB) BP Batam," ujar Evi.(leo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Platform Investasi BitcoinBot Bakal Diluncurkan di Indonesia


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler