Perusahaan Rusia Bantu Program Peluru Kendali Korut, Amerika Serikat Tak Terima

Jumat, 25 Maret 2022 – 13:10 WIB
Arsip - Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price, Agustus 2021. (ANTARA/Reuters/as)

jpnn.com, WASHINGTON - Dua perusahaan Rusia terbukti membantu program peluru kendali Korea Utara.

Amerika Serikat tidak terima, hingga kemudian menjatuhkan sanksi terhadap kedua perusahaan, termasuk satu entitas Korea Utara.

BACA JUGA: Rusia Kekurangan Dolar Amerika Serikat untuk Bayar Utang, Putin Bisa Terancam Masalah Baru

Kedua perusahaan Rusia itu disebut telah mentransfer barang-barang sensitif untuk program peluru kendali Korut.

Demikan informasi yang disampaikan Departemen Luar Negeri AS, Kamis (24/3).

BACA JUGA: China Cinta Damai dan Palestina, tetapi Ogah Kecam Rusia

Perusahaan Rusia yang dijatuhi sanksi adalah Ardis Group of Companies LLC (Ardis Group) serta PFK Profpodshipnik LLC.

Sementara, entitas Korut yang disebut adalah Second Academy of Natural Science Foreign Affairs Bureau.

BACA JUGA: Menentukan Kehadiran Rusia di KTT G20 tak Bisa Diputuskan Sepihak

Deplu AS mengungkapkan bahwa warga negara Rusia bernama Igor Aleksandrovich Michurin dan warga negara Korea Utara Ri Sung Chol juga dikenai sanksi.

Sanksi diumumkan pada hari yang sama Korut mengatakan pihaknya menguji coba sebuah tipe baru rudal balistik antarbenua yang dahsyat.

"Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang kami jalankan demi menghalangi kemampuan DPRK untuk mengembangkan program rudalnya," kata juru bicara Deplu AS Ned Price melalui pernyataan.

Dia menyebut Korea Utara dengan nama resmi negara itu, DPRK (Democratic People's Republic of Korea).

Price juga menyebut sanksi itu menyoroti peranan negatif yang dimainkan Rusia di panggung dunia sebagai pelaku proliferasi bagi program tersebut.

Amerika Serikat juga mengeluarkan sanksi terhadap Zhengzhou Nanbei Instrument Equipment Co Ltd.

Perusahaan Tiongkok itu dianggap memasok Suriah dengan peralatan-peralatan di bawah kontrol Australia Group, yaitu kelompok negara yang mencegah kemungkinan penyebarluasan senjata kimia dan biologis.

Deplu AS mengatakan sanksi yang dijatuhkan pada perusahaan tersebut menggarisbawahi kelemahan Beijing dalam menerapkan kontrol ekspor serta catatan Tiongkok menyangkut nonproliferasi (pelarangan penyebarluasan senjata).(Antara/Reuters/JPNN)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler