jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay berharap seluruh perusahaan tetap berupaya membayar tunjangan hari raya (THR) bagi para karyawan saat Idul Fitri akhir Mei mendatang, meski kondisi ekonomi sedang melemah akibat penyebaran virus Corona (COVID-19).
"Dalam situasi seperti ini tentunya hak-hak pekerja itu harus diberikan sebagaimana yang diatur dalam peratuan perundang-undangan, tetapi tentu akan ada kendala tersendiri juga, bisa jadi perusahaan itu penghasilannya tidak seperti biasa," ujar Daulay kepada jpnn.com, Kamis (26/3).
BACA JUGA: Permintaan Asperapi agar Bisa Bayar THR Karyawan Meski Terdampak Corona
Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ada langkah yang sangat penting dilakukan jika perusahaan kesulitan membayar THR karyawan. Yaitu, membangun komunikasi yang baik dengan serikat pekerja yang ada.
"Mungkin ada kendala, itu bisa dibicarakan antara serikat pekerja dengan pengusaha sehingga nanti ada titik temu. Pihak pengusaha mungkin memberikan sedikit dari apa yang mereka miliki, sementara di sisi lain pekerja juga memberikan kelonggaran," ucapnya.
BACA JUGA: Perusahaan Kesulitan Beri THR di Tengah Dampak Wabah Virus Corona, Apa Solusinya?
Daulay meyakini komunikasi yang baik bakal menghasilkan hal-hal yang positif, demi keberlangsungan dunia usaha.
"Jadi, solusi yang tepat itu bangun komunikasi yang baik. Jika memang tidak ditemukan titik temu, maka penting melibatkan pemerintah agar ditemukan solusi terbaik. Tidak bisa satu pihak berkeras, harus saling memahami posisi masing-masing," katanya.
BACA JUGA: Pekerja yang Belum Menerima THR Natal Bisa Mengadu ke Posko Ini
Mungkinkah solusinya THR dibayar perusahaan dengan cara mencicil? Daulay menilai hal itu dapat saja dilakukan asal ada kesepakatan bersama.
"Intinya, tergantung pembicaraan, makanya penting komunikasi. Kalau disepakati (dibayar dengan cara cicil) kenapa tidak. Menurut saya musyarawah itu yang perlu ditonjolkan dan masing-masing pihak menaati apa pun kesepakatan yang dihasilkan nantinya," pungkas Daulay.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang