Perwira Polisi Korban Pengeroyokan Itu Dapat 81 Jahitan di Kepala

Rabu, 19 April 2017 – 18:43 WIB
AKP Rangkuti usai dianiaya, beberapa waktu lalu. Foto: ring/pojoksumut

jpnn.com, MEDAN - Kondisi perwira Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKP AR Rangkuti korban pengeroyokan, Kamis lalu (6/4), masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan, Rabu (19/4).

Bahkan, korban terpaksa mendapat 81 jahitan di bagian kepala.

BACA JUGA: Alu untuk Bunuh Selingkuhan Istri Masih Dipakai Menumbuk Sayur

“Saya turut prihatin dan sedih dengan kondisi pak Rangkuti. Setelah mengalami penganiayaan, beliau mendapat 81 jahitan di bagian kepalanya,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho saat pemaparan kasus tersebut, Rabu (19/4).

Diutarakannya, 81 jahitan pada kepala AKP AR Rangkuti lantaran para pelaku sempat menghajarnya dengan kapak.

BACA JUGA: Kelakuan Andi Lala Sangat Biadab Pantas Dihukum Mati

Tak hanya itu, tulang belakang kepala korban juga remuk.

“Selain menderita luka di kepala, korban juga menderita patah kaki. Saat ini, korban masih dirawat di RS Bhayangkara,” sebut Sandi.

BACA JUGA: Riyanto Dibunuh karena Narkoba? Ayah Almarhum: Andi Lala Bohong

Dia menambahkan, para pelaku yang menganiaya korban terlebih dahulu menggunakan narkoba.

Sehingga, mereka semua lepas kendali dan menyerang membabi buta.

“Mereka kami jerat dengan pasal penganiayaan. Seluruhnya akan mendapat hukuman yang sama,” tukas Sandi.

Sebagaimana diketahui, pada Kamis lalu (6/4) AKP AR Rangkuti bersama timnya hendak menangkap bandar sabu di Jalan Jermal XV, Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan itu, AKP Rangkuti menyamar sebagai pembeli narkoba.

Namun nahas, dalam penyamarannya AKP Rangkuti malah diteriaki rampok dan dihajar beramai-ramai hingga kritis. (fir)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Nih, Ini Pengakuan Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Medan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler