Perwira Polri Diduga Terima Aliran Dana dari Gembong Narkoba...

Selasa, 18 Oktober 2016 – 10:53 WIB
ILUSTRASI. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Perwira menengah Polri, inisial KPS akhirnya menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Dia diduga menerima aliran dana dari gembong narkoba Chandra Salim.

"Masih dalam proses. Sudah diserahkan ke Subdit Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi)," kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat dihubungi, Selasa (18/10).

BACA JUGA: Perusahaan Modern Andalkan Kreativitas SDM

Sebelumnya, KPS yang berpangkat AKBP itu sudah menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam). Bareskrim menemukan sejumlah laporan terkait dugaan suap kepada KPS. Namun, Ari tidak bersedia menyebutkan temuan Div Propam tersebut.

"Kan tindak lanjut dari perkembangan yang di sana (Div Propam)," imbuh Ari.

BACA JUGA: Ratusan Perda Dinilai Diskriminatif Terhadap Perempuan

Dari informasi yang dihimpun, KPS masih aktif sebagai penyidik bantuan di Bareskrim Polri. Menanggapi ini, Ari mengaku, pihaknya belum melakukan tindakan terhadap KPS.

"Iya nanti kan tunggu di sana (Div Propam) seperti apa. Tapi kami (Bareskrim) sudah persiapan untuk penyelidikan seperti apa, pengumpulan data. Ya masih seputar itu," terang dia.

BACA JUGA: Sakit, Mantan Kepala BPPN Lolos Penahanan

Ari mengakui bahwa KPS saat ini masih menyandang status saksi. "Iya (saksi). Masih kita kumpulkan data-datanya," tandas dia.

AKBP KPS merupakan salah satu perwira yang memiliki spesialisasi dalam penyidikan kasus narkoba. Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli mengatakan bahwa AKBP KPS pernah menjabat sebagai tenaga penyidik di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Seingat saya satuan kerja terakhirnya di Bareskrim. Tapi saya lupa dia pindah-pindah yang jelas dia bagian penyidik yang menangani narkoba," kata Boy beberapa waktu lalu.

Kasus KPS sendiri terungkap saat Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) testimoni Fredi Budiman mencari tahu kesaksian adanya kabar perwira tinggi Polri dalam jaringan narkoba

Anggota TPFG, Effendi Gazali mengatakan pihaknya menemukan ‎adanya transaksi mencurigakan dari Chandra Salim senilai Rp 668 juta kepada AKBP KPS. Hal ini ditemukan saat TPFG tengah giat mencari kebenaran testimoni Fredi Budiman.(Mg4/jpnn) ‎

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fasilitas Belajar Bagi Anak Merdeka Masih Minim


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler