jpnn.com, JAKARTA - Mantan Pelaksana Harian Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Plh Dirdek KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia.
Perwira Menengah (Pamen) Polri itu wafat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Minggu (27/6) sekitar pukul 05.30 WIB.
"Benar, telah berpulang ke rahmatullah karena sakit salah satu penyidik terbaik KPK Kompol Ardian Rahayudi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Dia mengajak semua pihak untuk mendoakan kepergian Ardian. Dia juga mengharapkan amal baik almarhum diterima Allah SWT.
Fikri tidak menjelaskan penyebab kematian Ardian. Namun, dia juga menyatakan bahwa keluarga Ardian juga mengalami sakit.
"Dan juga agar seluruh keluarga almarhum yang saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan," kata dia.
Menurut Fikri, Ardian sudah tujuh tahun bertugas di KPK dan telah menangani berbagai kasus tindak pidana korupsi.
Kompol Ardian pernah menduduki posisi penyidik di KPK. Dia bahkan salah satu Kasatgas Penyidik di lembaga antirasuah itu.
BACA JUGA: KPK Sedang Bekerja, Pejabat di Aceh Siap-siap Saja
Ardian dimutasi ke Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 untuk menjabat Pamen di SSDM Polri. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: TM Menghentikan Motornya di Toko Agen Minyak Solar, Sleb..Sleb.., Banjir Darah!
BACA JUGA: Pencuri Ini Mencari Target Melalui Media Sosial, Hati-Hati!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novel Baswedan Cs Jangan Merasa Paling Pantas di KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga