KPK Sedang Bekerja, Pejabat di Aceh Siap-siap Saja

Minggu, 27 Juni 2021 – 02:50 WIB
Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)

jpnn.com, ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menganalisis hasil penyelidikan yang telah dilakukan terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Aceh terkait sejumlah kasus dugaan rasuah yang tengah tangani.

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan analisis secara mendalam akan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang untuk dapat diambil kesimpulan.

BACA JUGA: Diperiksa KPK Soal Kapal Aceh Hebat, Eks Kepala Bappeda Aceh Cuma Bilang Begini

"Apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu (25/7).

Penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi. Di antaranya, Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh Junaidi yang diperiksa pada Kamis (3/6) di gedung KPK.

BACA JUGA: Pemukul Tenaga Kesehatan di Garut Tertangkap, Pelakunya, Oh Ternyata

Berikutnya, mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Kadis BPKA Bustami, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari, mantan Direktur RSUDZA Banda Aceh Azharuddin serta sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Aceh lainnya.

Mereka diperiksa KPK di lantai tiga gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, sejak Senin (21/6) hingga Jumat (25/6).

BACA JUGA: Aksi L Bikin Geger, Alhamdulillah Dia Sudah Tertangkap, Perhatikan Tampangnya

Penyelidikan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu di Aceh diduga terkait pengadaan kapal Aceh Hebat, serta sejumlah proyek dengan skema multiyears (tahun jamak) melalui APBA 2019-2021.

Fikri menerangkan, penyelidikan itu merupakan serangkaian kegiatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam rangka mencari dan memastikan ada dugaan peristiwa pidana dugaan korupsi.

"Untuk itu tentu permintaan keterangan dan klarifikasi pihak-pihak terkait dibutuhkan," ucapnya.

Namun, sejauh ini KPK belum bisa menjelaskan lebih detail terkait perkara yang sedang ditangani karena masih proses penyelidikan. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler