jpnn.com, JAKARTA - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya AKP S ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat.
S sempat menjadi buronan Ditreskrimum Polda Metro Jaya atas kasus penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).
BACA JUGA: Karnaval HUT RI di Mojokerto Jatim Mencekam
Akibat penganiayaan yang dilakukan perwira Polri itu, DK tewas.
"Sudah tertangkap sekitar delapan hari lalu," kata Kepala Unit I Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ipik Gandamanah saat dikonfirmasi, Senin.
BACA JUGA: Detik-Detik Prajurit TNI Tangkap 8 Geng Motor XTC Bersenjata Tajam, Sukurin
Namun, Ipik tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologi penangkapan AKP S tersebut.
Dia hanya menyebutkan penyidikan kasus tersebut telah tuntas dan berkas perkara untuk tahap satu segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
BACA JUGA: Polisi Sebut Terduga Pembunuh Suami Istri di Kebon Baru Tebet, Warga Gempar
"Perkara sudah berkas dan segera dikirim JPU, untuk pemberkasan tidak ada masalah," katanya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh anggota dari Ditresnarkoba sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap pelaku kasus narkoba berinisial DK (38).
"Sudah ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (28/7).
Hengki menjelaskan tujuh anggota itu ialah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP.
Kemudian, ada satu orang yang dikembalikan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya karena belum ditemukan tindak pidana.
Meski begitu, pihak kepolisian belum memerinci bentuk pelanggaran yang dilakukan sehingga menyebabkan terduga pelaku kasus narkoba tersebut meninggal dunia.
"Adanya tindakan dari unit yang melaksanakan penyelidikan terkait dengan jaringan narkoba kemudian melakukan kekerasan eksesif sehingga mengakibatkan seseorang meninggal dunia," kata Hengki. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Dosen UIN Surakarta Bukan Orang Dekat Korban atau Perampok, tetapi....
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti