Perwira TNI-AL Melihat Istrinya Tewas Mengnaskan di Depan Mata

Minggu, 24 Januari 2016 – 19:01 WIB
Ilustrasi. FOTO: JAWA POS GRUP

jpnn.com - SURABAYA - Jalan Wonosari Lor, Surabaya yang kerap dilalui kendaraan besar memakan korban Sabtu (23/1). Seorang anggota TNI-AL Iskandar Zulkarnaen kehilangan istrinya, Endang Tri Cahyani, yang tewas karena tertabrak truk kontainer. 

Kejadian memilukan itu berawal ketika Zulkarnaen bersama anak dan istrinya mengendarai motor Honda Vario L 4977 SX dari arah selatan dengan kecepatan sekitar 50 km/jam. Saat itu pria berpangkat mayor tersebut hendak mendahului truk kontainer dengan nopol L 8135 UR.

BACA JUGA: Misteri Watu Lumpang, Dijaga Harimau Putih dan Ular

"Mungkin jalannya yang licin karena terkena hujan dan ruang gerak yang sempit, tiba-tiba pengendara kehilangan keseimbangan hingga terjatuh, " papar Kanitlaka Polres Tanjung Perak Ipda Toni Hermawan di lokasi kejadian.

Motor korban yang kehilangan keseimbangan jatuh ke sisi kanan truk beserta Zulkarnaen dan anaknya. Namun nahas, akibat gaya tolak jatuhnya motor, Endang terlempar ke sisi kiri motor (tepat di kolong truk) yang disambut dengan roda belakang sebelah kanan. Akibatnya, perempuan 40 tahun tersebut tewas di tempat kejadian.

BACA JUGA: TAJIR! Mantan Gubernur Setir Sendiri Pesawat Pribadi

Warga pun berkumpul dan mengevakuasi korban. Namun, di sela-sela proses evakuasi itu, sopir truk malah melarikan diri.

"Kami langsung menggelar olah TKP dan memeriksa beberapa saksi serta membawa korban ke RSUD dr Soetomo," ujar Toni.

BACA JUGA: Berawal Chatingan, Dua Mahasiswa Berakhir Di Persidangan

Akibat kecelakaan dan proses evakuasi, lalu lintas di sepanjang Jalan Wonosari dan sebaliknya macet hingga beberapa jam. Namun, petugas Satlantas Polrestabes Pelabuhan Tanjung Perak yang turun ke lokasi segera mengurai kemacetan sehingga jalan kembali normal.

Hingga berita ini diturunkan, aparat Satuan Lalu Lintas Polres Tanjung Perak masih memburu sopir agar bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Terlebih, jalanan yang hanya selebar 5 meter itu seharusnya tidak diperuntukkan kendaraan kelas 2, golongan truk bermuatan besar. 

"Jika kita lihat, memang ada rambu di perempatan Polsek Semampir bahwa truk besar dilarang melintas," jelas Kasatlantas Polres Tanjung Perak AKP Bambang Soegiharto.

Bambang mengatakan akan meninjau lagi larangan itu dan bekerja sama dengan dishub untuk menertibkan truk-truk yang tetap melintas di jalan kampung tersebut. Jalanan Wonosari Lor memang kerap dimanfaatkan para sopir karena bisa lebih cepat menuju Palabuhan Tanjung Perak. Padahal, jalan tersebut bukanlah jalan untuk kendaraan besar seperti truk kontainer. 

''Akan kami tertibkan jika memang melanggar dan kami tindak jika ada pelanggaran peruntukan kelas jalan," tandas Bambang. (all/c7/ady)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggaran Vaksinasi Ternak Minim, Pemprov NTT Dinilai Tak Serius


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler