Pesan Adirozal untuk Guru Honorer agar Lulus Seleksi PPPK 2023

Senin, 28 Agustus 2023 – 11:38 WIB
Para guru honorer punya peluang menjadi ASN PPPK tahun ini. Ilustrasi Foto: Ama for JPNN.com

jpnn.com - KERINCI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, Provinsi Jambi, termasuk salah satu pemda yang membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

"Untuk formasi PPPK pada tahun 2023 ini sudah keluar," katanya.Bupati Kerinci Adirozal di Jambi, dikutip dari Antara.

BACA JUGA: Finalisasi RUU ASN Sudah Terjadwal, Honorer & PPPK Harus Siap Mental

Jumlah formasi PPPK 2023 untuk Pemkab Kerinci yang sudah ditetapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Anas, yakni guru berjumlah 553 orang, tenaga kesehatan 190 orang, serta tenaga teknis berjumlah 96 orang.

Bupati Adirozal mengatakan bahwa formasi guru masih menjadi kebutuhan yang paling besar bagi daerah tersebut.

BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2023: Di SSCASN Ada Pelamar Honorer K2, Kebijakan untuk P1? 

Dikatakan, Kabupaten Kerinci masih mengalami kekurangan tenaga guru.

Dia berpesan kepada masyarakat, termasuk honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2023 untuk mempersiapkan diri dengan baik agar bisa lulus.

BACA JUGA: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK, 3 Pesan BKN untuk Calon Pelamar, Penting

Bupati Kerinci menegaskan penerimaan PPPK ini merupakan peluang bagi para guru honorer di Kabupaten Kerinci yang sudah lama mengabdi untuk menjadi ASN.

Sebelumnya, Bupati Kerinci telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada PPPK formasi guru formasi 2022.

Dia berharap agar seluruh guru yang lulus seleksi PPPK 2022 dapat menjadi tenaga pendidik yang bertanggungjawab dan mampu meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Kerinci.

Adirozal berpesan agar guru PPPK mengajar dengan baik agar dapat melahirkan sumber daya manusia dari Kerinci yang memiliki daya saing.

Selain guru, Pemkab Kerinci juga telah menyerahkan SK PPPK kepada tenaga kesehatan untuk daerah tersebut pada Juni 2023. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler