jpnn.com - MEDAN - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan pesan untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut. Edy Rahmayadi meminta para ASN di lingkungan Pemprov Sumut menjaga kekompakan dalam menjalankan pekerjaan.
"Pekerjaan kalian itu semuanya berkaitan, tidak ada yang bisa sendiri-sendiri, makanya terus jaga kekompakan,” ujar Edy Rahmayadi pada acara pembekalan dan arahan ASN Pemprov Sumut, di Medan, Sabtu (2/9).
BACA JUGA: Jokowi Sering Mengunjungi Sumut, Edy Rahmayadi: Provinsi Kita Cukup Spesial
Menurut Edy, ASN baik pejabat tinggi maupun staf, harus menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya agar kesejahteraan masyarakat dapat terwujud. "Tuntutan pekerjaan kalian itu besar, untuk menyejahterakan rakyat kalian harus mengetahui tugas fungsinya,” ungkap mantan Panglima Kostrad itu.
Selain mengelola pegawai, Edy juga meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terus meningkatkan kapasitas pegawai, sehingga kemampuan seluruh pegawainya bisa sama mumpuninya.
BACA JUGA: Edy Rahmayadi Serahkan SK PPPK kepada 891 Guru SMA dan SMK, Begini Pesannya
“Kalian para kadis, tugas kalian ini bikin pegawai pintar, itulah baru kalian bisa dibilang hebat, jangan maunya cari pegawai yang pintar saja,” kata Edy.
Selain itu, Edy Rahmayadi berharap seluruh pegawai dapat menerapkan sikap jujur, berani, tulus, dan ikhlas dalam menjalankan tugas sehingga target target dapat tercapai. "Jika sudah benar, tak ada lagi yang perlu ditakuti, harus berani, tulus dan ikhlas, itulah yang dinamakan jihad," ujar Edy Rahmayadi.
BACA JUGA: Jika RUU ASN Belum Disahkan Tahun Ini, Ada Regulasi yang Melindungi Honorer dari PHK
Dalam kesempatan itu, mantan Pangdam I Bukit Barisan ini mengapresiasi kinerja ASN Pemprov Sumut yang telah bekerja keras sehingga banyak capaian yang diraih.
“Terima kasih atas kinerja yang sudah kalian lakukan, jaga terus provinsi ini, apabila ada orang yang menjelekkan Sumut, kalianlah yang berdiri paling depan,” pungkas Edy Rahmayadi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi