Pesan Gubernur Kaltara ke Pj Wali Kota Tarakan: Segera Bekerja, Jangan Hanya di Dalam Ruangan

Jumat, 01 Maret 2024 – 11:17 WIB
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyematkan tanda lencana jabatan kepada Bustan yang ia lantik sebagai Penjabat Walikota Tarakan, pada Jumat (1/3/2024) di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. (ANTARA/Muh. Arfan)

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang melantik Bustan sebagai penjabat wali kota Tarakan di Tanjung Selor, Jumat (1/3).

Gubernur Zainal berpesan kepada Bustan agar segera bekerja untuk masyarakat Kota Tarakan sampai adanya kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024.

BACA JUGA: TNI AU Bakal Tambah Skuadron Drone di Kaltara dan Jatim, Ada Apa?

“Segera bekerja, turun tampung aspirasi masyarakat, jangan hanya di dalam ruangan,” kata Zainal di Tanjung Selor, Jumat (1/3).

Pelantikan Bustan sebagai pj wali kota Tarakan, itu berdasar Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-638 Tahun 2024 Tertanggal 29 Februari 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tarakan.

BACA JUGA: 1.993 PPPK Terima SK, Pesan Pak Zaenal Arifin Sangat Tegas

Bustan ialah aparatur sipil negara (ASN) aktif yang menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kalimantan Utara.

Gubernur Zainal mengatakan bahwa jabatan pj akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

BACA JUGA: Pimpinan Ponpes Bustanul Arifin Bantarkawung Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Pj dapat diganti jika hasil evaluasi tidak memenuhi kinerja yang diharapkan.

Pelantikan pj wali kota Tarakan merupakan bagian proses demokrasi di Indonesia untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di daerah. Sebab, masa jabatan wali kota dan wakil wali kota Tarakan periode 2019-2024 telah berakhir.

Pergantian pemimpin daerah definitif menjadi penjabat kepala daerah juga sebagai momentum penting karena Kota Tarakan merupakan daerah strategis pintu masuk Kalimantan Utara dan memiliki jumlah penduduk terbesar di provinsi ini.

“Untuk itu, saya minta pj wali kota melaksanakan kepercayaan yang telah diberikan baik untuk menjalankan program pemerintahan, serta mampu untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Tarakan,” ujar Zaenal.

Selain tugas rutin dan pelayanan publik kepada masyarakat, pj wali kota Tarakan juga diberi penugasan menyiapkan Pilkada Serentak 2024 November mendatang.

Menurut Zainal, pj wali kota mesti berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar dapat menjalankan tugas dengan baik hingga terpilihnya wali kota dan wakil wali kota definitif hasil Pilkada Serentak 2024 mendatang.

“Ini adalah tugas penting bagi saudara sebagai penjabat wali kota untuk mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 agar aman dan damai,” ujarnya.

Zaenal juga berterima kasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2019-2024 Khairul dan Effendhi Djuprianto yang telah berdedikasi pada penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan pembangunan di Kota Tarakan selama lima tahun terakhir. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler