jpnn.com, PALEMBANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumsel, HM Alfajri Zabidi MPdI menyayangkan adanya korban First Travel asal Sumsel.
Dia meminta, jemaah yang tertipu melapor ke Kanwil Kemenag dan pihak kepolisian.
BACA JUGA: Bos First Travel Ditangkap, Para Agen di Daerah pada Bingung
Dengan begitu, indikasi penipuan yang dialami korban dapat diproses.
“Bisa juga jadi contoh bagi travel lain, agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.
BACA JUGA: Diduga Pernah Di-endorse First Travel, Syahrini Bakal Diperiksa Polisi?
Alfajri juga mengingatkan kepada masyarakat yang mau berumrah agar bisa memastikan lima hal.
“Apakah travelnya terdaftar atau tidak, pastikan visanya, pastikan paketnya, pastikan hotel dan pastikan jadwal keberangkatannya,” tandas dia.
BACA JUGA: Dulu Tunggangi Mobil Mewah Sekelas Hummer dan Dikelilingi Bodyguard, Kini hanyaâ¦
Untuk lebih menguatkan, bisa bertanya ke kantor Kemenag, travel mana saja yang memang terdaftar di Sumsel.
“Yang berizin di Sumsel hanya ada 5 travel, sedang 24 lainnya baru dapat izin di pusat,” bebernya.
Selain soal lima hal tadi, cermati pula standar biaya umrah. Untuk paket 9 hari, idealnya Rp21-22 juta. Sedang paket 14 hari sekitar Rp27 juta. Sedang paket umrah di bulan Ramadan bisa mencapai Rp30 juta.
“Jangan tergiur dengan paket murah atau yang sangat murah dan yang tanpa jaminan 5 pasti tadi,” tutur Alfajri.
Indikasinya, jika biaya paket umrah yang ditawarkan murah, artinya ada fasilitas-fasilitas yang tidak standar, atau bahkan tidak diterima jemaah saat di Tanah Suci nantinya.
Kalau pun ada, bisa-bisa akan membuat tidak nyaman. Untuk kasus First Travel, Kanwil Kemenag ikut memantau.
“Jika ada yang jadi korban, silakan lapor kepada kami. Nanti akan kami teruskan ke Kemenag pusat,” tukasnya.
Sementara itu, Polda Sumsel memastikan belum menangani kasus korban umrah dari First Travel di Sumsel.
“Belum ada yang melapor. Kalau ada laporan, pasti ditindaklanjuti,” kata Direktur Reskrimsus Kombes Pol Irawan David Syah.
Hal senada diungkapkan Kasubdit 1 Ditreskrimum AKBP Yudhi Markus Pinem.
Sedang Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB mengatakan, belum terdeteksi adanya cabang First Travel di kota pempek.
“Sementara belum ada kasus serupa di Palembang,” imbuhnya.
Selama ini, pihaknya memang tidak melakukan pengawasan secara langsung karena ada instansi terkait yang berwenang. “Tapi, jika ada masyarakat yang melapor tentang penipuan umrah, kami siap menyelidikinya,” tandas dia.(wly/kms/vis/chy/uni/bis/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terungkap! Inilah Trik First Travel Sehingga Biaya Umrah Bisa Murah Meriah
Redaktur & Reporter : Budi