jpnn.com, DEPOK - Bareskrim Polri terus mengusut kasus penggelapan dan penipuan jemaah haji dengan tersangka Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Annisa Desvitasari Hasibuan.
Sejumlah agen First Travel juga telah dimintai keterangan oleh polisi.
BACA JUGA: Ya Ampun, Uang Tersisa di Rekening First Travel hanya Sebegini
Ditemui di depan Bareskrim, agen sekaligus jemaah First Travel dari Pontianak Suwindra, 41, menjelaskan dirinya telah mengumpulkan 120 orang untuk mendaftar umrah dengan paket jenis promo.
Namun, semua orang itu hingga saat ini belum juga berangkat.
BACA JUGA: Bareskrim Dalami Aliran Dana First Travel ke Butik Anniesa
“Berulang kali dijanjikan berangkat, namun ditunda terus,” tuturnya seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia merasa tidak curiga dengan First Travel karena telah memiliki pengalaman berangkat umrah melalui perusahaan tersebut. Pada 2016 lalu, Suwindra berangkat umrah dengan biaya sekitar Rp12 juta.
BACA JUGA: Saldo First Travel Cuma Rp 1,3 Juta, Kemana Uang Jamaah Rp 550 Miliar?
“Saya percaya saja, karena dulu sudah berangkat,” ungkapnya.
Dia menegaskan, tuntutannya hanya satu yakni, uang dikembalikan dan tidak ada potongan apapun. “Dengan proses hukum ini kami yakin uang itu bisa dikembalikan,” jelasnya.
Agen lain justru menolak bila bos First Travel ditetapkan sebagai tersangka. Agen sekaligus jemaah Yuhirman menuturkan pihaknya sejak 2013 hingga 2016 itu sama sekali tidak ada masalah.
“Baru ada masalah Maret 2017 itu. Tapi, First Travel tidak diam, mereka berupaya mengembalikan posisinya,” ujarnya ditemui di depan kantor Bareskrim kemarin.
Bukankah diduga First Travel memakai skema Ponzi? Dia mengaku bahwa penggunaan skema ponzi itu bisa jadi salah satu strategi bisnis saja.
“Selama ini gak bermasalah dan dari 83 ribu orang, tinggal 35 ribu orang lho yang belum berangkat. Kalau data kami 83 ribu yang mendaftar,” ujarnya.
Suasana kantor pusat FT di Jl Radar AURI, Depok, Jawa Barat kemarin terlihat tertutup. Menurut seorang jemaah, pagi hari karyawan FT sempat datang. Tetapi para karyawan tidak bisa masuk ke kantor FT. Sampai akhirnya para karyawan menulis absensi dan ditempel di kaca pintu masuk. Total ada 27 nama pegawai yang tertera.
Semakin siang banyak jemaah umrah FT yang datang. Umumnya mereka akan mengambil paspor. “Saya baru dari kantor First Travel yang di TB Simatupang. Disuruh ke sini. Sudah sampai sini ternyata tutup,” kata Nur Janah, 53, jemaah asal Kota Tangerang.
Dia mengatakan sudah lama minta paspornya dikembalikan. Apalagi itu paspor baru. Urusan uang dia sudah pasrah. Kalaupun tuntutan refund dipenuhi, dia beryukur.
Akibat paspor yang masih ditahan First Travel, dia dua kali tidak bisa ikut tugas dari kantornya ke luar negeri. Dia mengaku kepincut daftar FT pada 2016 karena banyak teman kantornya yang jadi berangkat.
Selain jemaah, ada agen FT yang kemarin ingin mengambil paspor. Di antaranya adalah David Rahman, 33, warga Depok. Dia mengatakan berhasil merekrut 139 jemaah, dengan komisi Rp200 ribu per jemaah.
“Itu pun dibayar kalau jemaah jadi umrah. Masalahnya jemaah saya hampir seluruhnya batal berangkat,” katanya.
Dia lantas membuka informasi kenapa biaya umrah di FT murah. Informasi itu dia gali sejak pertama ikut pelatihan sebagai agen pada 2015 silam. Pelatihannya digelar di hotel mewah Ritz-Carlton Jakarta.
Di antara triknya adalah FT membelikan tiket pesawat umrah hanya one way saja. Kemudian untuk pulangnya mencari tiket pembatalan atau cancel, tiket refund, dan tiket-tiket sisa lainnya.
“Mereka punya koneksi dengan beberapa maskapai,” jelasnya.
Masalah baru muncul ketika keluar kebijakan dari Arab Saudi bahwa visa umrah keluar jika setiap jemaah sudah pegang tiket PP (return).
“Di sinilah First Travel mulai limbung. Mereka kesulitan urus visa umrah karena selama ini modelnya membeli tiket one way,” jelasnya. Kemudian FT membuat alibi mereka tidak bisa urus visa karena diboikot asosiasi travel haji khusus dan umrah.
Menurut David yang belasan tahun bermain di bidang umrah, di Indonesia ada 250 lebih provider visa umrah. Setiap provider tidak akan menolak jika ada travel yang mengajukan visa umrah. Selama persyaratannya komplit.
“Provider tidak akan menolak karena dapat uangnya dari pengurusan visa,” katanya.
Terkait tudingan adanya skema ponzi di FT, dia membenarkan. David menjelaskan jemaah yang masuk tahap pertama, biaya umrahnya disubsidi jemaah tahap ketiga atau bahkan keempat. Begitu seterusnya.
Celakanya untuk pendaftaran periode 2018 jatuh alias sangat sepi. Akibatnya uang untuk mensubsidi keberangkatan jemaah umrah periode April, Mei, dan Juni tidak ada. Akhirnya pecahlah kasus ribuan jemaah FT gagal berangkat.(idr/wan/byu/ce1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tilap Uang Koperasi, Bekas Dosen Dibekuk Polisi
Redaktur & Reporter : Budi