Pesan Khusus Bagi Seluruh ASN, Tolong, Hindari Hal ini

Selasa, 27 Desember 2022 – 16:58 WIB
Dokumentasi - Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyampaikan pesan khusus bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) menghadapi pelaksanaan Pemilu 2024.

Bagja meminta seluruh ASN menghindari pelanggaran netralitas dalam Pemilu 2024, terutama di media sosial.

BACA JUGA: Ini Tantangan Terberat Pemilu 2024, KPU Bersiap

"Hal yang tidak disadari, bukan hanya tadi disebutkan pengumpulan (dukungan dari ASN kepada peserta pemilu tertentu), melainkan juga adalah masalah media sosial yang dimiliki para ASN."

"Karena pelanggaran paling banyak itu pelanggaran di media sosial," ujar Bagja.

BACA JUGA: Penggunaan Fasilitas Negara hingga Politisasi SARA Jadi Potensi Pelanggaran Pemilu 2024

Dia menyatakan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam Seminar Nasional HUT Ke-51 KORPRI 2022 bertajuk 'Netralitas ASN: Tidak Bisa Ditawar', sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Kemendikbud RI, di Jakarta, Selasa (27/12).

Menurut Bagja, sejauh ini masih ada ASN terutama yang berusia muda, belum mengetahui penggunaan fitur menyukai (like), mengomentari (comment) dan membagikan (share) pada unggahan peserta pemilu, termasuk tindakan pelanggaran netralitas.

BACA JUGA: KPU Akan Buat Aturan Sosialisasi Sebelum Masa Kampanye Pemilu 2024

Bagja sebelumnya juga menyampaikan hal tersebut saat penandatangan nota kesepahaman antara KASN dan Ombudsman di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (31/5) lalu.

Menurutnya, Bawaslu hingga kini terus berupaya memasifkan sosialisasi tentang pengawasan netralitas ASN yang disepakati oleh lima lembaga.

Masing-masing Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Bawaslu.

Sosialisasi diharapkan dapat memberikan informasi mendetail kepada para ASN mengenai segala hal yang termasuk ke dalam pelanggaran netralitas ASN.

Selain itu, Bawaslu juga merancang strategi pengawasan dan pola penanganan pelanggaran netralitas ASN yang terintegrasi, sinergis, dan efektif untuk mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN di Pemilu 2024.

Perancangan strategi itu dilakukan melalui penguatan kerja sama dengan beberapa pihak, yakni KASN, KemenPAN-RB, Kemendagri dan Kemenko Polhukam.

"Penguatan kerja sama ini selanjutnya dilakukan melalui pembentukan gugus tugas pengawasan netralitas ASN," kata Bagja. (Antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ART Serahkan Berkas Pendaftaran Calon DPD RI ke KPU Sulteng


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler