Pesan Khusus Mendagri Tito untuk 4 Pjs Gubernur

Jumat, 25 September 2020 – 19:09 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tito Karnavian menugaskan kepada empat pejabat sementara (Pjs) Gubernur, untuk bisa mewujudkan pelaksanaan Pilkada 2020 yang damai dan aman dari penularan Covid-19.

Tito menyampaikan itu saat Penyerahan Keputusan Mendagri tentang Penunjukan Pjs Gubernur di Gedung Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (25/9).

BACA JUGA: Tito Karnavian Pengin Ketemu Sama Seluruh Sekjen Parpol

"Pertama mengawal Pilkada agar Pilkada tidak sekadar aman, tertib dan bisa menghasilkan pimpinan kepala daerah baik, lebih dari itu pada situasi pandemi para pejabat bisa menjadi motor, berkoordinasi dengan Forkopimda, dan stakeholder yang ada untuk membuat Pilkada tidak menjadi media penularan," kata Tito.

Selain dua fokus tadi, ia juga meminta Pjs Gubernur untuk bisa berkomunikasi baik dengan pemimpin yang sedang cuti, karena mengikuti Pilkada 2020.

BACA JUGA: Gadis Belia Dituduh Pelakor, Mukanya Hampir Kena Silet

Komunikasi itu utamanya dilakukan saat Pjs Gubernur hendak mengeluarkan kebijakan.

"Intinya koordinasi kalau membuat kebijakan, sehingga program yang dibuat pejabat sedang cuti bisa berlanjut. Bangun hubungan baik dengan semua pihak," ucap dia.

BACA JUGA: Tito Sebut Perlunya Revisi Aturan yang Memperbolehkan Konser saat Pilkada

Mantan Kapolri itu pun berharap, pemerintah provinsi bisa juga melantik pejabat sementara untuk tingkat kabupaten atau kota.

Terutama saat pimpinan kabupaten atau kota itu juga cuti setelah menjadi kontestan pada Pilkada 2020.

"Terjadi juga cuti kampanye pejabat tingkat dua yakni wali kota dan bupati, ini juga otomatis perlu diganti dengan pejabat yang diajukan oleh gubernur masing-masing," beber dia.

Empat pejabat ditunjuk sebagai Pjs Gubernur, yakni Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar sebagai Pjs Gubernur Kepulauan Riau.

Kemudian Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri Agus Fatoni sebagai Pjs Gubernur Sulawesi Utara, Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP Restuardy Daud sebagai Pjs Gubernur Jambi, dan Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi sebagai Pjs Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara).

Sementara itu, provinsi Sumatra Barat (Sumbar) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) gubernurnya tidak dijabat Pjs. Walakin dua daerah itu turut menyelenggarakan Pilkada 2020.

Sebab, gubernur di dua daerah tersebut bukan kontestan Pilkada.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Gubernur Sulteng Longki Djanggola sudah dua periode menjabat.

Sementara itu, tiga provinsi lainnya yang juga menggelar Pilkada yakni Bengkulu, Kalimantan Tengah (Kalteng), dan Kalimantan Selatan, wakil gubernurnya tidak ikut dalam Pilkada. Otomatis wakilnya yang menjadi Pjs Gubernur. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler