jpnn.com, JAWA TIMUR - Pihak kepolisian menangkap sebanyak 72 anggota perguruan silat di Jawa Timur.
Sebab, para pelaku melakukan kekerasan secara bersama-bersama terhadap masyarakat umum.
BACA JUGA: Hari Sumpah Pemuda, Fadil Zon Kritik Gus Yaqut, Jokowi pun Diserempet
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan pihaknya telah melakukan pembinaan serta arahan kepada perguruan silat di berbagai wilayah.
"Harapan kami pimpinan perguruan silat dapat mengkondisikan anak didik ya untuk taat kepada aturan hukum," kata Kombes Gatot di Mapolda Jatim, Kamis (28/10).
BACA JUGA: Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan, Ini Sebabnya
Menurutnya, keberadaan perguruan atau pendekar silat akan percuma apabila tidak bisa membuat kamtibmas menjadi kondusif.
"Kalau berulah lagi, pimpinannya yang harus bertanggung jawab, nanti akan kami periksa," tegasnya.
BACA JUGA: 3 Lagu Ciptaan Oddie Agam Paling Populer
Kombes Gatot menilai pimpinan perguruan silat seharusnya bisa mengayomi anggota dan masyarakat serta membantu kamtibmas.
Oleh sebab itu, pihaknya menyusun suatu konsep agar perguruan-perguruan jadi panutan.
"Bukan menjadi momok," imbuhnya.
Polisi dengan tiga melati itu menambahkan polres jajaran diminta tidak memberikan ruang bagi pelaku kekerasan, termasuk para oknum perguruan silat.
Kombes Gatot memastikan akan menindak tegas perguruan silat yang membuat onar, tidak terkecuali para ketua.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto juga berharap ke depan kekerasan yang sudah terjadi tidak terulang kembali.
"Saya berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari," ucap Totok. (mcr12/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Arry Saputra